Breaking News

Prabowo Tegas: Pembalakan Liar Mulai Ditertibkan, Perusahaan Ilegal Bersiap Disikat

Presiden Prabowo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi pengungsian banjir di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). (Antara/YouTube Sekretariat Presiden)

D'On, Langkat - Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal keras kepada para perusak hutan.
Pemerintah, kata dia, tidak lagi akan mentoleransi praktik pembalakan liar yang selama ini diduga kuat menjadi biang kerok bencana ekologis di berbagai daerah, khususnya di Pulau Sumatera.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). Di hadapan awak media, Prabowo merespons isu pembalakan liar yang kembali mencuat setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah Sumatera.

“Justru saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” tegas Prabowo, sebagaimana dipantau melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden dari Jakarta.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik. Di baliknya, pemerintah tengah menjalankan operasi penertiban besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan kehutanan yang diduga beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum.

Perusahaan Tanpa Izin Jadi Target Utama

Prabowo menegaskan, fokus penertiban saat ini diarahkan pada perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin legal maupun yang menyalahgunakan izin pemanfaatan hutan.

Pemerintah, kata dia, akan bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap korporasi besar yang selama ini diduga kebal hukum. Untuk memastikan penindakan berjalan efektif, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat, mulai dari Kementerian Kehutanan, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi respons atas sorotan publik yang menilai kerusakan hutan telah memperparah dampak banjir dan longsor, terutama di wilayah dengan kawasan hulu yang kritis.

12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara terbuka mengungkap hasil awal penelusuran pemerintah terkait bencana banjir di Sumatera. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025), ia menyampaikan temuan yang cukup mencengangkan.

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara. Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” ujar Raja Juli.

Ia menegaskan, belasan perusahaan tersebut berstatus badan hukum (PT) dan terindikasi kuat melakukan pelanggaran, khususnya di kawasan Batang Toru, wilayah yang dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan Sumatera.

“Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah. Insyaallah akan kita tindak tegas,” tambahnya.

Inventarisasi Diperluas hingga Aceh dan Sumatera Barat

Tak berhenti di Sumatera Utara, Kementerian Kehutanan juga tengah memperluas investigasi ke wilayah lain yang terdampak bencana ekologis.

Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut saat ini masih melakukan inventarisasi subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin hanya menyasar pelaku di satu wilayah, melainkan membongkar pola kerusakan hutan secara sistemik yang diduga berlangsung bertahun-tahun.

20 Izin Kehutanan Terancam Dicabut

Sebagai bentuk konkret dari arahan Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan juga mengungkap rencana pencabutan sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai sekitar 750.000 hektare.

Angka ini menyusul pencabutan sebelumnya terhadap 18 PBPH dengan luasan 526.144 hektare.

Jika terealisasi, langkah ini akan menjadi salah satu operasi pencabutan izin kehutanan terbesar dalam beberapa tahun terakhir sekaligus menjadi pesan kuat bahwa era eksploitasi hutan tanpa kontrol mulai memasuki babak akhir.

Kayu Gelondongan Diselidiki, Jejak Pembalakan Diburu

Pemerintah juga tidak menutup mata terhadap temuan gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik wilayah terdampak.

Untuk mengungkap asal-usul kayu tersebut, Kemenhut membentuk tim gabungan bersama Polri, yang akan menelusuri rantai pasok dan dugaan aktivitas ilegal di baliknya. Penelusuran ini rencananya juga melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang selama ini bertugas menangani konflik dan pelanggaran di kawasan hutan negara.

Investigasi ini diharapkan mampu membuka tabir apakah kayu-kayu tersebut berasal dari konsesi resmi, kawasan lindung, atau hasil pembalakan liar yang selama ini lolos dari pengawasan.

Ujian Serius Komitmen Negara

Langkah-langkah tegas yang diumumkan Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah kini menjadi ujian serius komitmen negara dalam menjaga hutan Indonesia bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi sebagai penyangga kehidupan.

Di tengah meningkatnya frekuensi banjir dan longsor, publik kini menanti:
apakah penertiban ini akan benar-benar menyentuh aktor-aktor besar di balik kerusakan hutan, atau kembali berhenti di tengah jalan.

Satu hal jelas, pesan dari Istana sudah disampaikan dengan lantang pembalakan liar tidak lagi diberi ruang, dan siapa pun yang melanggar bersiap menghadapi konsekuensinya.

(B1)

#PembalakanLiar #PrabowoSubianto #Nasional #IllegalLogging