Pemko Padang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Fokus Tuntaskan Lima Agenda Kritis

Tim SAR Evakuasi Warga Batu Busuk saat Banjir Bandang
D'On, Padang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor sebagai bentuk respons serius terhadap dampak bencana hidrometeorologi yang masih dirasakan warga di sejumlah wilayah. Perpanjangan ini berlaku mulai 16 Desember hingga 22 Desember 2025, menyusul belum sepenuhnya tertangani persoalan pascabencana.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 842 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Penanganan Belum Tuntas, Status Darurat Diperpanjang
Perpanjangan masa tanggap darurat ini menandakan bahwa situasi di lapangan masih memerlukan langkah cepat, terkoordinasi, dan bersifat darurat. Sejumlah wilayah dilaporkan masih mengalami dampak lanjutan, mulai dari kerusakan infrastruktur, gangguan akses transportasi, hingga kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Dalam dokumen keputusan tersebut, Pemko Padang menegaskan bahwa penyelenggaraan perpanjangan kedua masa tanggap darurat difokuskan pada lima agenda utama yang dianggap krusial untuk keselamatan dan pemulihan awal warga terdampak.
Lima Fokus Utama Penanganan Darurat
Pertama, pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana.
Langkah ini mencakup upaya lanjutan untuk memastikan tidak ada warga yang terisolasi atau berada dalam kondisi berbahaya akibat longsor, banjir susulan, maupun kerusakan akses jalan.
Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Pemko Padang memprioritaskan ketersediaan pangan, air bersih, layanan kesehatan, serta kebutuhan sandang bagi warga di lokasi pengungsian maupun yang bertahan di rumah dengan kondisi terbatas.
Ketiga, penyediaan penampungan sementara.
Penanganan ini difokuskan pada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau berada di zona rawan bencana, sehingga tidak memungkinkan untuk dihuni dalam waktu dekat.
Keempat, perlindungan kelompok rentan.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan balita menjadi perhatian khusus dalam masa tanggap darurat, termasuk akses layanan kesehatan, gizi, dan perlindungan psikososial.
Kelima, pemulihan darurat sarana dan prasarana vital.
Langkah ini meliputi perbaikan sementara jalan, jembatan, jaringan listrik, air bersih, fasilitas pendidikan, serta sarana kesehatan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan secara bertahap.
Dikerjakan Bersama, Libatkan Banyak Instansi
Dalam surat keputusan yang sama ditegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tanggap darurat tidak hanya dilakukan oleh Pemko Padang, tetapi juga melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk unsur TNI-Polri, BPBD, dinas teknis, relawan, hingga organisasi kemanusiaan.
“Kegiatan Tanggap Darurat dilaksanakan Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait lainnya,” demikian bunyi petikan keputusan tersebut.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat penanganan di lapangan sekaligus meminimalkan risiko lanjutan akibat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.
Anggaran Dibebankan APBD dan Sumber Sah Lainnya
Terkait pembiayaan, seluruh biaya yang timbul akibat perpanjangan status tanggap darurat ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2025, serta dapat bersumber dari dana lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini memberi ruang fleksibilitas bagi Pemko Padang untuk mengoptimalkan dukungan pendanaan, termasuk bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun partisipasi pihak ketiga.
Upaya Menjaga Keselamatan dan Stabilitas Warga
Perpanjangan masa tanggap darurat ini menjadi sinyal bahwa Pemko Padang memilih mengutamakan keselamatan warga dan stabilitas kondisi sosial, dibandingkan menghentikan status darurat sebelum seluruh persoalan krusial terselesaikan.
Dengan fokus pada lima agenda utama tersebut, pemerintah daerah berharap penanganan darurat dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kota Padang.
(Mond)
#BanjirPadang #Padang #BanjirPadang #MasaTanggapDaruratBencana