Pelajar di Garut Diciduk Densus 88, Diduga Terpapar Neo-Nazi Buku Radikal hingga Bahan Berbahaya Disita, Penggeledahan Gunakan Robot
D'On, GARUT — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan intensif di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyusul dugaan keterlibatan salah satu penghuninya dengan paham ekstrem Neo-Nazi dan radikal kiri. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari tiga jam dan melibatkan personel bersenjata lengkap serta perlengkapan khusus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan pada Selasa malam (23/12), dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan baru berakhir mendekati 23.30 WIB. Sejumlah warga sekitar mengaku terkejut dengan kehadiran aparat dalam jumlah besar.
“Mulainya sekitar jam delapan malam sampai hampir tengah malam,” ujar seorang warga setempat kepada wartawan, Rabu (24/12).
Datang dengan Kendaraan Barakuda dan Robot Deteksi
Pantauan di lapangan menyebutkan, tim Densus 88 tiba menggunakan kendaraan taktis Barakuda. Para personel terlihat mengenakan perlengkapan tempur lengkap. Bahkan, dalam salah satu foto yang diterima wartawan, tampak sebuah robot khusus yang diduga digunakan untuk mendeteksi bahan berbahaya atau objek mencurigakan di dalam rumah.
Kehadiran robot tersebut semakin menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan tingkat kewaspadaan tinggi, mengingat dugaan keterkaitan kasus ini dengan ideologi ekstrem dan potensi bahaya bahan peledak.
Terduga Masih Berstatus Pelajar
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini berkaitan dengan seorang pelajar yang diketahui berdomisili di Garut. Pelajar tersebut disebut lahir di Bandung dan masih berstatus aktif di salah satu sekolah.
Ia diduga terafiliasi dengan sebuah grup WhatsApp tertutup, yang di dalamnya beredar konten-konten bermuatan paham Neo-Nazi dan radikal. Dalam grup tersebut, yang bersangkutan disebut sempat membagikan video dan foto bom pipa, serta panduan pembuatan peluru.
Sebelum penggeledahan rumah dilakukan, tim Densus 88 terlebih dahulu menjemput pelajar tersebut di Kota Bandung. Setelah itu, ia dibawa ke Garut dan menjalani asesmen khusus oleh tim yang telah disiapkan.
Usai asesmen, tim gabungan kemudian bergerak menuju rumah terduga dan melakukan penggeledahan menyeluruh hingga larut malam.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas berbahaya, di antaranya:
- Bubuk arang
- Belerang
- Kabel dan sejumlah cairan
- Proyektil atau peluru
- Telepon genggam
- Buku-buku bermuatan paham Neo-Nazi dan ideologi ekstrem lainnya
Barang-barang tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Garut: Hanya Pendampingan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayah hukumnya. Namun, ia menegaskan bahwa peran Polres Garut sebatas melakukan pendampingan.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan Densus 88, kami hanya melakukan pendampingan saja,” ujar Joko kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran, barang bukti, maupun status hukum terduga.
“Untuk detailnya, kaitan dengan kasus apa, barang bukti, dan lainnya, itu ranahnya Densus 88 untuk menyampaikan. Kami dari Polres Garut hanya mem-backup tugasnya,” tegasnya.
Perhatian Publik terhadap Radikalisme di Kalangan Pelajar
Kasus ini kembali menyoroti isu paparan paham ekstrem di kalangan generasi muda, khususnya melalui ruang digital dan media sosial. Keterlibatan pelajar dalam dugaan penyebaran ideologi berbahaya menjadi alarm serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Densus 88 Antiteror Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk apakah akan berlanjut ke proses hukum atau upaya deradikalisasi.
(K)
#NeoNazi #Densus88 #Teroris
