Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Dibebaskan UKT hingga Dua Semester, Kemendikti Saintek Kucurkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Pemulihan
D'On, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi memberikan pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) selama satu hingga dua semester bagi mahasiswa yang terdampak langsung maupun berasal dari keluarga korban bencana banjir di wilayah Sumatra. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah darurat negara untuk menjaga keberlanjutan pendidikan di tengah krisis kemanusiaan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah provinsi.
Kepastian itu disampaikan Direktur Riset dan Pengembangan Kemendikti Saintek, Fauzan Adziman, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (8/12/2025).
“Pemberian pembebasan UKT selama satu sampai dua semester diberikan kepada mahasiswa terdampak atau yang berasal dari keluarga terdampak bencana,” ujar Fauzan di hadapan anggota dewan.
Tujuh Langkah Pemulihan Pendidikan Pascabencana
Tidak hanya berhenti pada pembebasan UKT, Kemendikti Saintek juga menyiapkan tujuh langkah strategis tahap pemulihan di sektor pendidikan tinggi yang difokuskan pada wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
- Pengadaan dapur umum di berbagai kampus terdampak, untuk memastikan kebutuhan pangan mahasiswa yang keluarganya terdampak tetap terpenuhi.
- Pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) secara fleksibel, baik dari sisi jadwal maupun metode pelaksanaan, khusus bagi mahasiswa korban bencana.
- Penggalangan dan penyaluran bantuan kebutuhan mendesak, mulai dari makanan, pakaian, alat penjernih air bersih, hingga pengiriman tenaga kesehatan (nakes).
- Pembentukan tim psikososial yang melibatkan psikolog, BEM, dan tenaga terlatih untuk membantu pemulihan mental mahasiswa, dosen, serta masyarakat terdampak.
- Bantuan fasilitas pembelajaran, termasuk sarana penunjang belajar bagi mahasiswa yang kehilangan peralatan akibat bencana.
- Pemulihan proses pembelajaran agar kembali normal, baik secara luring maupun daring.
- Pemulihan infrastruktur pembelajaran dan sosial, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung ke wilayah terdampak.
Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa dampak bencana tidak memutus akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi.
Bantuan Biaya Hidup: Rp59,3 Miliar untuk 15.833 Mahasiswa
Selain pembebasan UKT, pemerintah juga menggelontorkan bantuan biaya hidup melalui Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP-PT) dengan total anggaran mencapai:
Rp59.375.474.452 untuk 15.833 mahasiswa terdampak.
Setiap mahasiswa akan menerima:
- Rp1.250.000 per bulan,
- atau Rp3.750.000 untuk tiga bulan bantuan.
“Sasarannya adalah mahasiswa yang terdampak langsung bencana alam. Bantuan yang diberikan berupa biaya hidup sebesar Rp1,25 juta per bulan,” jelas Fauzan.
Tak hanya itu, melalui Program Afirmasi Pendidikan Tinggi, Kemendikti Saintek juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar:
Rp11.625.000.000 untuk 3.100 mahasiswa terdampak,
dengan skema bantuan yang sama, yakni Rp1,25 juta per bulan per mahasiswa.
554 Dosen Terdampak Juga Terima Bantuan Langsung
Perhatian pemerintah juga diarahkan kepada tenaga pendidik. Hingga saat ini, tercatat 554 dosen terdampak bencana yang telah terverifikasi.
Masing-masing dosen akan memperoleh bantuan sebesar:
- Rp4,5 juta per bulan,
- atau Rp9 juta untuk dua bulan bantuan.
Total anggaran yang disiapkan khusus untuk dosen terdampak mencapai:
Rp4.986.000.000 (Rp4,986 miliar).
“Jumlah dosen terdampak yang sudah terdata sebanyak 554 orang. Bantuan yang diberikan sebesar Rp4,5 juta per bulan,” terang Fauzan.
Negara Hadir Menjaga Akses Pendidikan
Serangkaian kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara berupaya memastikan pendidikan tetap berjalan di tengah bencana. Pembebasan UKT, bantuan biaya hidup, hingga pemulihan mental menjadi bukti bahwa sektor pendidikan tidak dibiarkan berjalan sendiri menghadapi krisis.
Dengan nilai total bantuan yang mencapai puluhan miliar rupiah, pemerintah menargetkan agar mahasiswa dan dosen terdampak dapat segera bangkit tanpa harus terbebani persoalan biaya dan tekanan psikologis.
(T)
#(KemendiktiSaintek #Pendidikan #BencanaSumatera
