KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Senyap di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
D'On, HULU SUNGAI UTARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang daerah. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara senyap di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/12/2025).
Operasi yang berlangsung tertutup itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa tim penindakan KPK saat ini masih berada di lapangan dan telah mengamankan sejumlah pihak.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis sore.
Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan. Namun hingga kini, KPK masih menutup rapat identitas para pihak yang ditangkap, termasuk dugaan peran masing-masing dalam perkara yang tengah diusut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” tegas Budi.
Operasi Senyap, Aparat Daerah Tak Banyak Tahu
OTT ini disebut berlangsung secara cepat dan senyap, tanpa banyak diketahui aparat setempat. Bahkan, hingga sore hari, belum ada informasi resmi mengenai lokasi pasti penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.
Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, Iptu Asep Hudzainur, membenarkan adanya aktivitas KPK di wilayah hukumnya. Ia menyebut KPK hanya meminjam fasilitas kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan awal.
“Iya benar, ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan,” kata Asep, dikutip dari Antara.
Namun demikian, Polres HSU menegaskan tidak terlibat langsung dalam proses penindakan tersebut, karena OTT sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Konstruksi Perkara Masih Dirahasiakan
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Belum diketahui apakah operasi ini berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, atau pemerasan, serta sektor apa yang menjadi sasaran apakah pemerintahan daerah, proyek, atau pelayanan publik.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, gelar perkara, serta mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.
Jika bukti dinilai cukup, KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta pasal yang disangkakan dan kronologi lengkap perkara.
OTT Kembali Tegaskan Komitmen KPK
OTT di Hulu Sungai Utara ini kembali menegaskan bahwa KPK masih aktif dan agresif dalam memburu praktik korupsi di daerah, termasuk di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat publik dan pihak swasta agar tidak bermain-main dengan kewenangan dan uang negara.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK siapa yang ditangkap, perkara apa yang diungkap, dan seberapa besar skandal yang tersembunyi di balik operasi senyap di Hulu Sungai Utara ini.
Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau.
(K)
#OTTKPK #KPK #JaksaKenaOTT