Breaking News

KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi, OTT Diduga Terkait Suap Proyek Libatkan Bupati dan Keluarganya

Ilustrasi KPK.

D'On, BEKASI
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan praktik korupsi di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penyegelan terhadap rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi itu dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025). Meski belum mengungkap detail lebih jauh, KPK memastikan langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan yang tengah berjalan.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti keterkaitan Eddy Sumarman dalam OTT yang dilakukan KPK. Pihak Kejaksaan maupun Eddy sendiri juga belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait penyegelan rumahnya oleh penyidik KPK.

OTT Senyap, 10 Orang Diamankan

Dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Bekasi, KPK awalnya mengamankan 10 orang dari berbagai lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari tujuh orang tersebut, dua nama yang paling menyita perhatian publik adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Penangkapan ini langsung mengguncang atmosfer politik dan birokrasi di Kabupaten Bekasi, mengingat posisi strategis Ade Kuswara sebagai kepala daerah aktif.

Dugaan Suap Proyek Jadi Fokus Penyelidikan

Dalam kesempatan terpisah, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Meski belum merinci proyek apa saja yang dimaksud, KPK menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami alur uang dan peran masing-masing pihak.

“Iya, terkait suap. Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” jelas Budi.

Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap tersebut.

“Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” pungkasnya.

Kantor Bupati Bekasi Ikut Disegel

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Pintu ruang kerja bupati terlihat telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK, menandai lokasi tersebut sebagai bagian penting dari proses penyidikan.

Tak hanya ruang bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan ikut disegel. Langkah ini diduga untuk mengamankan dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat di area perkantoran, memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik KPK.

Pemkab Bekasi Masih Bungkam

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penyegelan tersebut. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang maupun ayahnya, HM Kunang, juga belum memberikan komentar atau klarifikasi mengenai penangkapan oleh KPK.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka serta pengungkapan lebih terang mengenai skema dugaan suap proyek yang diduga melibatkan pejabat daerah, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus menguji komitmen lembaga penegak hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

(K)

#OTTKPK #KPK #Hukum