Komisi IV DPR Murka soal Dugaan Illegal Logging Pemicu Banjir Sumatera: “Pelakunya Tak Punya Perasaan!”

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
D'On, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) meledak amarahnya saat menyoroti dugaan illegal logging yang diduga menjadi biang keladi banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam nada tinggi dan wajah tegang, Titiek menyebut para pelaku perusakan hutan sebagai orang-orang yang “tidak punya perasaan.”
“Kita lihat sendiri pohon-pohon besar, yang memerlukan puluhan sampai ratusan tahun untuk tumbuh, dipotong begitu saja oleh orang-orang yang tidak punya perasaan,” tegas Titiek usai Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Pohon Hilang, Banjir Datang, Rakyat Menanggung
Titiek menilai praktik illegal logging yang berlangsung bertahun-tahun telah sampai pada titik kritis. Debit banjir yang menghantam tiga provinsi di Sumatera menjadi sinyal bahwa ekosistem hutan di kawasan itu sudah dalam kondisi rusak parah.
Ia menyesalkan bahwa rakyat sama sekali tidak mendapat keuntungan, sementara para pelaku yang disebutnya “berdalang di balik layar” mengantongi profit besar dari kayu yang ditebang ilegal.
“Yang untung hanya mereka. Rakyat tidak mendapat apa-apa kecuali bencana,” ujarnya, menekan kata demi kata.
Desak Kemenhut: Stop Semua Pembalakan, Legal maupun Ilegal
Dalam pernyataannya, Titiek tidak hanya menuntut penindakan kepada pelaku illegal logging, tetapi juga menyerukan penghentian sementara semua kegiatan pembalakan, termasuk yang berizin.
“Intinya, kami minta kepada Kemenhut untuk menghentikan segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang nyata-nyata merugikan masyarakat,” kata Titiek.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena jarang ada pejabat legislatif yang secara terang-terangan menyasar pembalakan berizin yang selama ini berada dalam zona abu-abu dan sering dianggap sebagai “legal tapi merusak”.
Tak Perduli Siapa di Belakangnya: “Bintang Dua, Bintang Tiga, Tindak Saja!”
Dalam nada yang semakin keras, Titiek menegaskan bahwa penegakan hukum tak boleh berhenti hanya karena para pelaku berlindung di balik kekuasaan, pangkat, atau jaringan politik.
“Kami mendukung kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Jangan takut apakah di belakangnya ada bintang dua, bintang tiga, atau berapa pun. Tindak! Supaya tidak terjadi lagi, bukan hanya di tiga daerah yang sekarang dilanda bencana, tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan ini dianggap sebagai sindiran keras terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dan aktor-aktor besar di balik rantai bisnis kayu ilegal, yang selama ini sulit dijangkau hukum.
Komisi IV Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan. Panja ini diproyeksikan untuk mengurai akar persoalan deforestasi, tumpang tindih izin, hingga lemahnya pengawasan lingkungan dalam sektor perkebunan dan pertambangan.
“Panja ini untuk membahas lebih lanjut apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ke depannya. Kita tidak bisa lagi main-main soal kerusakan hutan,” kata Titiek.
Dalam rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, sejumlah anggota DPR juga menyoroti lemahnya Amdal dalam berbagai proyek besar yang diberi izin terlalu mudah tanpa kajian risiko yang memadai.
Belasungkawa untuk Korban Banjir Sumatera
Menutup keterangannya, Titiek menyampaikan empati mendalam kepada para korban banjir di tiga provinsi yang terdampak.
“Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Dan bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan. Kami menekankan agar pemerintah segera memastikan bantuan sampai kepada seluruh korban,” ucapnya.
(In)
#IllegalLogging #DPR #BanjirSumatera