Kawanan Bocah Maling Bebek Babak Belur Diamuk Massa

Polisi tanpa berseragam menjemput salah satu pelaku yang babak belur usai dihajar massa.
D'On, Jepara - Aksi main hakim sendiri kembali mewarnai wilayah hukum Polres Jepara. Kali ini, tiga remaja tanggung yang diduga menjadi maling bebek menjadi sasaran kemarahan warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Beruntung, aparat kepolisian datang tepat waktu sebelum amuk warga berubah menjadi tragedi.
Digerebek Warga, Diamuk Tanpa Ampun
Peristiwa itu terjadi pada Jumat siang, 5 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Lingkungan RT 5 RW 6 mendadak gempar ketika warga memergoki tiga remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Warga yang sebelumnya kerap kehilangan ayam dan bebek langsung melakukan pemantauan.
Salah satu dari mereka remaja berambut disemir pirang, bertelanjang dada terlihat membawa seekor entog hasil curian. Seketika teriakan warga pecah.
Tak butuh waktu lama, kerumunan massa terbentuk. Remaja tersebut digelandang ke jalan desa, dan di situlah amukan mulai terjadi. Dalam video yang viral di Facebook melalui akun Info Kejadian Sekitar Jepara Seputar Jepara, puluhan warga tampak mengepung pelaku. Tangan-tangan yang dipenuhi emosi menghantam tubuh bocah itu tanpa ampun.
Beberapa warga mencoba menenangkan, namun situasi sudah telanjur panas.
Mobil Patroli Dikejar Massa
Ketegangan semakin meningkat hingga akhirnya sebuah mobil patroli Polsek Pecangaan menerobos kerumunan. Polisi berusaha membentuk barikade, menarik tubuh remaja itu ke dalam kendaraan dinas. Namun massa yang telanjur tersulut emosi tak begitu saja mengalah. Mereka mengejar, memukuli, bahkan mencoba meraih pelaku meski pintu mobil sudah ditutup.
Suara teriakan, ancaman, dan dorongan warga membuat situasi semakin kacau. Polisi nyaris kewalahan. Barulah setelah aparat memaksa jalan sambil membunyikan sirene, pelaku berhasil dibawa pergi dari lokasi kejadian menuju Mapolsek Pecangaan.
Tiga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Umar Wildan Rela, membenarkan bahwa tiga pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
“Mereka kami tarik penanganannya ke Polres Jepara karena ketiganya masih anak-anak,” kata Wildan.
Ketiga remaja itu masing-masing berinisial MAS (15), ARF (16), dan ASR (15), semuanya warga Jepara. Dari tangan mereka, polisi menyita:
- Seekor bebek jenis entog
- Satu unit motor
- Uang tunai Rp60 ribu, diduga hasil penjualan ayam curian
Saat diinterogasi warga sebelum polisi datang, para bocah tersebut mengakui bahwa entog yang dibawa rencananya akan dijual. Motifnya, kata Wildan, masih dalam pendalaman Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jepara.
Rangkaian Pencurian di Desa Troso
Sejumlah warga mengaku telah kehilangan unggas selama beberapa minggu terakhir. Warga mulai curiga ada kelompok pencuri yang menyasar kandang-kandang kecil di malam hari. Ketika melihat gerak-gerik tiga remaja itu pada hari kejadian, warga langsung melakukan pengintaian.
“Warga menangkap basah pelaku membawa bebek. Setelah ditanyai, mereka mengaku,” ujar AKP Wildan.
Kini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologis dan hukum, mengingat status mereka yang masih anak-anak.
Catatan Kritis: Main Hakim Sendiri Terus Berulang
Kasus ini kembali menyoroti maraknya aksi vigilante di tengah masyarakat. Meski pencurian yang dilakukan meresahkan, tindakan memukul, mengejar, bahkan berpotensi menghabisi nyawa tetap merupakan tindak pidana.
Polisi menegaskan bahwa masyarakat tidak dibenarkan main hakim sendiri dalam kondisi apa pun.
Namun fakta di lapangan berbicara lain: amuk massa masih menjadi bentuk “keadilan instan” di banyak daerah, terutama ketika masyarakat merasa jengkel dengan kasus kejahatan berulang.
Kasus di Jepara ini beruntung tidak berakhir tragis nyawa tiga bocah itu terselamatkan di detik-detik terakhir ketika polisi datang.
(L6)
#Pencurian #Kriminal