Breaking News

Gubernur Sudah Melarang Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana Tapi Ia Tetap Terbang: “Terserah”

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

D'On, Aceh
- Di tengah Aceh yang digulung banjir dan longsor akibat siklon tropis, sebuah keputusan pejabat publik memicu gelombang kritik. Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap berangkat umrah bersama istrinya, kendati Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara tegas menolak memberikan izin.

Tidak saya teken surat izinnya. Walaupun Mendagri teken… ya sudah, terserah,” ujar Mualem di Banda Aceh, Jumat (5/12), dengan nada jengah yang sulit disembunyikan.

Berangkat di Tengah Tanggap Darurat

Mirwan MS diketahui bertolak pada Selasa (2/12) tepat ketika sejumlah wilayah Aceh Selatan masih berjuang memulihkan diri dari banjir dan longsor. Keputusan itu memantik pertanyaan publik: mengapa seorang bupati meninggalkan daerahnya saat status tanggap darurat masih berlaku?

Padahal, Mualem telah mengeluarkan instruksi jelas:
“Untuk sementara waktu jangan pergi.”
Tetapi saat mengetahui bawahannya tetap memutuskan umrah, ia hanya menambahkan,
“Dia pergi juga… terserah.”

Sebuah kalimat pendek yang terasa seperti penutup pintu sekaligus penanda kekecewaan.

Pemkab Aceh Selatan Membela Sang Bupati

Di sisi lain, Pemkab Aceh Selatan bergerak cepat membangun narasi tandingan. Plt Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra memastikan bahwa Mirwan tidak meninggalkan warganya dalam kondisi darurat.

Menurutnya, bupati terbang setelah menjalani hari-hari berjibaku di lapangan menyalurkan bantuan, memastikan distribusi logistik, dan memantau langsung titik-titik rawan di Trumon Raya.

Situasi Aceh Selatan secara umum sudah stabil. Korban bencana tertangani, pengungsi kembali ke rumah masing-masing,” terang Diva.
Ia bahkan menepis keras anggapan bahwa Mirwan pergi saat masyarakat masih menderita.
Narasi itu tidak benar,” tegasnya.

Izin Ditolak Tetapi Keberangkatan Tetap Terjadi

Sebelum berangkat, Mirwan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri “dengan alasan penting”. Namun Gubernur Aceh menolak. Alasannya jelas:

  • Aceh sedang dalam status darurat bencana hidrometeorologi 2025,
  • Aceh Selatan termasuk wilayah terdampak paling parah,
  • dan secara administratif, bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat.

Pada 28 November 2025, balasan formal dari gubernur terbit:
Permohonan ditolak.
Meski demikian, keberangkatan tetap berlangsung.

Pertanyaan Publik: Etika atau Administrasi?

Secara administratif, Mendagri memang berwenang mengeluarkan izin perjalanan luar negeri bagi pejabat daerah. Namun konflik kali ini bukan sekadar soal tanda tangan. Ini tentang etika kepemimpinan di tengah krisis, tentang bagaimana publik menilai prioritas pejabatnya, dan tentang bagaimana pemerintah daerah menjaga soliditas saat ribuan warga sedang memulihkan hidup mereka.

Kini, ketika Mirwan MS sudah berada di Tanah Suci, perdebatan di Tanah Rencong justru kian menghangat:
Apakah keputusan ini persoalan hak pribadi, atau bentuk abai terhadap tanggung jawab di masa darurat?

(L6)

#Mualem #MirwanMS #BanjirAceh #BencanaAlam