Fenomena Baru Peredaran Narkotika: Sumatera Barat Kini Jadi Pemasok Sabu ke Luar Daerah

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi
D'On, PADANG — Peta peredaran narkotika di Sumatera Barat mengalami pergeseran yang mengkhawatirkan. Provinsi yang selama ini dikenal sebagai daerah tujuan peredaran narkoba, kini mulai bertransformasi menjadi daerah pemasok, khususnya untuk narkotika jenis sabu.
Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat), Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, saat memaparkan catatan akhir tahun pengungkapan kasus narkotika 2025 di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12/2025).
Menurut Ricky, pengungkapan kasus terbaru menunjukkan bahwa jaringan narkotika di Sumatera Barat tidak lagi sekadar menerima pasokan dari luar, melainkan telah mampu menyimpan stok dan mendistribusikannya ke provinsi lain.
“Kasus terakhir justru menunjukkan Sumatera Barat mengirim sabu ke Sumatera Selatan. Biasanya kita menerima kiriman, tapi kali ini sebaliknya,” ungkap Ricky.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari lokasi kejadian perkara (TKP) yang awalnya hanya ditemukan bekas pemakaian narkotika. Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan stok sabu yang masih tersimpan di rumah pelaku dan belum sempat didistribusikan.
Temuan ini menandai adanya eskalasi peran jaringan narkotika di Sumbar, dari sekadar pengguna dan kurir, menjadi bagian aktif dalam rantai pasok peredaran narkoba antarprovinsi.
Tiga DPO Terafiliasi Jaringan Internasional
Sepanjang tahun 2025, BNNP Sumatera Barat juga menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional, meskipun mayoritas kasus yang diungkap masih didominasi jaringan lokal.
“Untuk Sumatera Barat, jaringan yang kita ungkap masih jaringan lokal. Namun ada beberapa DPO yang terafiliasi dengan jaringan internasional. Jumlahnya tiga orang dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” jelas Ricky.
Ia menegaskan, pengejaran terhadap ketiga buronan tersebut terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat.
“Pengungkapan ini tentu kita lakukan bersama Direktorat Narkoba Polda Sumbar,” katanya.
14 Kasus, 37 Tersangka: Tak Ada Pengguna yang Diamankan
Dalam catatan sepanjang 2025, BNNP Sumatera Barat mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Seluruh tersangka yang diamankan merupakan bandar dan kurir, tanpa satu pun berstatus sebagai pengguna.
“Dari 14 LKN itu, ada 37 tersangka. Semuanya adalah bandar dan kurir. Tidak ada tersangka penyalahguna yang kita amankan,” tegas Ricky.
Data ini menunjukkan bahwa fokus pengungkapan BNNP Sumbar diarahkan pada pemutusan jaringan peredaran, bukan sekadar penindakan terhadap pengguna.
Lonjakan Signifikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersangka dan barang bukti narkotika terutama sabu mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini menjadi indikator bahwa peredaran narkotika di Sumatera Barat semakin masif dan terorganisir.
Berdasarkan hasil estimasi penghitungan bersama aparat penegak hukum, Sumatera Barat diperkirakan kemasukan narkotika jenis metamphetamine atau amphetamine hampir 20 kilogram setiap bulan.
“Angka ini harus kita cegah bersama. Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat dengan Polda, Bea Cukai, BNN, serta instansi lainnya untuk memperketat pintu masuk narkotika ke Sumatera Barat,” tegas Ricky.
Jalur Masuk Narkotika: Pasaman Masih Jadi Titik Rawan
Terkait jalur peredaran, Pasaman dan Pasaman Barat masih menjadi pintu masuk utama narkotika jenis ganja. Sementara untuk sabu, jalurnya lebih variatif.
“Kalau ganja masuknya dari Pasaman dan Pasaman Barat. Untuk sabu, rata-rata dari Sumatera Utara dan Riau, bisa lewat Pasaman atau Pekanbaru,” jelasnya.
Kondisi geografis dan akses lintas provinsi dinilai menjadi tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
1,1 Persen Populasi Terpapar Narkotika
Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional, sekitar 1,1 persen populasi di Sumatera Barat terlibat dalam kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen merupakan pengguna ganja.
Data ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika di Sumbar bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan sosial dan generasi muda.
Dengan berubahnya posisi Sumatera Barat dari daerah tujuan menjadi mata rantai pasokan narkotika, BNNP menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk memutus jaringan narkoba dari hulu hingga hilir.
(Mond)
#BNNPSumbar #Narkoba #SumateraBarat