Breaking News

Diduga Sering Aniaya Istri, Dosen USU Medan Tewas Ditikam Anak Kandung Saat Meleraikan Pertengkaran Keluarga

Ilustrasi Pembunuhan 

D'On, Medan 
— Sebuah tragedi keluarga yang berujung maut mengguncang Kota Medan. Seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), berinisial OKH (58), meregang nyawa setelah ditikam anak kandungnya sendiri, MHA (18), di rumah mereka di Jalan Aluminium III, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu pagi (30/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa berdarah ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Di baliknya, tersimpan kisah panjang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini dipendam, hingga akhirnya meledak dalam satu momen emosional yang tak terkendali.

Upaya Melerai Berujung Maut

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari pertengkaran hebat antara korban dan istrinya di dalam rumah. Pertengkaran itu disebut kembali diwarnai aksi pemukulan terhadap sang istri, yang diduga sudah berulang kali terjadi.

Melihat ibunya kembali menjadi sasaran kekerasan, MHA yang berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran tersebut. Namun situasi justru berubah drastis.

“Pelaku melihat ayahnya memukul ibunya. Saat itu pelaku terpancing emosi, naik pitam, lalu mengambil sebilah pisau,” ujar Iptu Agus saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).

Dalam kondisi emosi memuncak, MHA kemudian menikam ayahnya secara brutal. Tusukan tidak hanya sekali.

“Korban mengalami lebih dari tujuh tusukan, terutama di bagian dada dan punggung,” jelas Agus.

Darah mengucur deras dari tubuh OKH. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Anak Jadi Tersangka, Pisau Jadi Barang Bukti

Tak lama setelah kejadian, polisi bergerak cepat. MHA berhasil diamankan di lokasi, tanpa perlawanan berarti. Dari tangannya, petugas menyita pisau dapur yang diduga kuat digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

“Tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.

Status MHA kini resmi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan darah paling dekat: ayah dan anak.

Motif: Amarah yang Dipupuk Kekerasan Bertahun-tahun

Penyidik menilai motif utama dalam kasus ini bukan sekadar emosi sesaat, melainkan akumulasi kemarahan dan trauma akibat dugaan KDRT yang kerap dilakukan korban terhadap istrinya.

“Motifnya karena pelaku emosi. Ia tidak terima ibunya sering dianiaya oleh korban,” tegas Agus.

Kasus ini membuka kembali luka lama soal kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah, bahkan di keluarga yang secara sosial dipandang terhormat seorang akademisi di universitas negeri ternama.

Ibu Ajukan Penangguhan Penahanan Anak

Di tengah duka kehilangan suami dan trauma kekerasan, sang istri yang juga ibu dari tersangka mengambil langkah mengejutkan. Ia mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap MHA.

Permohonan itu kini tengah dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

“Ibunya mengajukan penangguhan penahanan. Tapi masih kami pertimbangkan, karena anaknya juga terindikasi memiliki penyakit hepatitis dan kondisi psikisnya masih kami dalami,” ungkap Agus.

Jerat Hukum Menanti

Meski dilatarbelakangi upaya membela ibu, secara hukum MHA tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Penghapusan KDRT, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tragedi yang Menyisakan Pertanyaan Besar

Kasus ini menyisakan ironi dan pertanyaan mendalam:
bagaimana kekerasan yang terus dibiarkan dalam keluarga bisa berujung pada kehancuran total satu nyawa melayang, satu masa depan terancam penjara, dan satu keluarga hancur selamanya.

Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa KDRT bukan persoalan privat, melainkan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dengan dampak fatal bahkan di lingkungan yang tampak terhormat dan berpendidikan.

(K)

#Pembunuhan #Kriminal #DosenUSUDibunuhAnakKandung