476 Keluarga Korban Bencana Agam Siap Direlokasi ke Hunian Sementara, Pembangunan Dikebut Akhir Desember

Bangunan yang rusak akibat banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Antara/Yusrizal)
D'On, AGAM, SUMATERA BARAT — Upaya pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kelangsungan hidup warga terdampak bencana alam di Kabupaten Agam terus bergerak maju. Dari total 539 keluarga yang rumahnya rusak berat dan berada di kawasan rawan bencana, sebanyak 476 keluarga menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang akan segera dibangun oleh pemerintah.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, di Lubuk Basung, Senin (15/12/2025). Ia menegaskan bahwa ratusan keluarga tersebut telah menandatangani surat pernyataan kesediaan tinggal di huntara, setelah melalui proses pendataan dan validasi oleh pemerintah nagari.
“Sebanyak 476 keluarga ini sudah menyatakan siap menempati hunian sementara. Data ini telah kami validasi bersama pemerintah nagari, camat, dan wali nagari,” ujar Rinaldi.
Relokasi Tersebar di Empat Kecamatan Terdampak
Rinaldi merinci, relokasi korban bencana akan dilakukan di empat kecamatan yang paling terdampak, dengan lokasi huntara yang telah ditinjau langsung oleh tim gabungan pemerintah daerah.
Di Kecamatan Palembayan, sebanyak 225 keluarga akan menempati hunian sementara yang dibangun di SDN 05 Kayu Pasak Nagari Salareh Aia serta lapangan bola voli Batu Mandi Nagari Salareh Aia Timur. Lokasi ini dipilih karena relatif aman dari ancaman banjir dan longsor serta mudah diakses oleh warga.
Sementara itu, di Kecamatan Tanjung Raya, sebanyak 183 keluarga akan direlokasi ke huntara yang berlokasi di Linggai Park, Nagari Duo Koto. Lokasi ini dinilai strategis karena dekat dengan fasilitas umum dan memiliki lahan yang memadai untuk pembangunan hunian sementara.
Adapun di Kecamatan Ampek Koto, terdapat 54 keluarga yang akan menempati huntara di lahan DOB Nagari Balingka. Sedangkan di Kecamatan Malalak, sebanyak 14 keluarga akan direlokasi ke lapangan Lampeh Jorong Bukik Malanca, Nagari Malalak Timur.
“Untuk lahan sudah kita tinjau langsung bersama camat dan wali nagari. Lokasi dipilih dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kelayakan huni,” jelas Rinaldi.
63 Keluarga Menolak Relokasi
Meski mayoritas korban bencana menyambut baik program relokasi, pemerintah mencatat masih terdapat 63 keluarga yang menolak direlokasi. Rinaldi menjelaskan, penolakan tersebut umumnya disebabkan oleh faktor emosional, keterikatan dengan tanah dan rumah lama, serta kekhawatiran terhadap mata pencaharian.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog agar warga memahami risiko tinggal di zona merah, terutama di sepanjang aliran sungai dan kawasan perbukitan yang rawan longsor.
“Rumah-rumah yang rusak berat ini berada di zona merah. Keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah,” tegasnya.
Pembangunan Huntara Libatkan TNI, Dibiayai BNPB
Dalam waktu dekat, Pemkab Agam akan melakukan survei teknis detail ke seluruh lokasi huntara sebelum proses pembangunan dimulai. Untuk mempercepat pengerjaan, pembangunan hunian sementara akan dilakukan bekerja sama dengan TNI.
Hunian sementara yang akan dibangun bertipe 21, dilengkapi dengan dapur, akses jalan, serta fasilitas pendukung lainnya, sehingga layak ditempati oleh keluarga korban bencana.
Pendanaan pembangunan huntara sepenuhnya bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah menargetkan pembangunan huntara dapat selesai menjelang akhir Desember 2025, agar para korban segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
“Begitu survei selesai, langsung dibangun. Target kita akhir Desember sudah bisa ditempati,” kata Rinaldi.
Solusi Sementara Menuju Hunian Tetap 2026
Rinaldi menegaskan, hunian sementara ini bukan solusi permanen. Huntara akan menjadi tempat tinggal warga hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Pemerintah Kabupaten Agam telah merencanakan pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana pada tahun 2026 mendatang, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
“Hunian sementara ini menjadi jembatan menuju hunian tetap. Pemerintah berkomitmen memastikan warga bisa kembali hidup aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Langkah cepat Pemkab Agam ini diharapkan mampu mengurangi risiko bencana lanjutan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hidup bagi ratusan keluarga yang terdampak bencana alam di wilayah tersebut.
(Mond)
#KorbanBencanaAgam #BencanaAlam #KabupatenAgam