Tragedi Tuak dan Amarah: Kronologi Lengkap Pria di Riau Bunuh Sahabat Usai Paksa Istri Ikut Threesome

Polres Siak mengungkap pembunuhan pria yang dikubur dan terbungkus terpal, di Kecamatan Tualang. Foto: dok. Polres Siak
D'On, Siak — Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Seorang pria bernama Novrianto (39) ditemukan tewas mengenaskan, terkubur di halaman rumah temannya sendiri, setelah malam sebelumnya mereka berpesta tuak. Di balik kasus ini, terungkap kisah gelap tentang paksaan, amarah, dan pembunuhan keji yang berawal dari hal sepele hotspot Wi-Fi.
Malam Pesta Tuak Berujung Maut
Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Rumah sederhana milik Ikhsan (44) di Kampung Perawang Barat tampak lengang. Namun di dalamnya, dua pria duduk bersisian dengan botol tuak yang sudah hampir tandas. Mereka sudah akrab; malam itu bahkan bukan kali pertama mereka berpesta minuman keras bersama. Dua pekan sebelumnya, pada 11 Oktober, mereka juga menenggak tuak hingga mabuk berat.
Sekitar pukul 22.00 WIB, suasana awalnya masih hangat. Gelak tawa, percakapan, dan aroma tuak memenuhi ruang tamu. Tak ada yang menyangka, malam itu akan menjadi awal tragedi berdarah.
Istri Dipaksa, Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk
Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika mabuk mulai menguasai, suasana berubah mencekam. Tersangka Ikhsan menarik paksa istrinya yang tengah tertidur di kamar belakang. Dalam kondisi terhuyung, ia menyeret sang istri ke ruang tamu, di mana korban masih duduk setengah sadar.
Tanpa rasa malu atau belas kasih, Ikhsan memaksa istrinya untuk melayani hubungan intim bersama korban sebuah tindakan yang kemudian diungkap polisi sebagai pemaksaan.
Sang istri menangis dan meronta, namun ancaman suaminya membuatnya tak berdaya. Dalam tekanan dan ketakutan, adegan mengerikan itu pun terjadi. Usai “threesome” paksa itu, Ikhsan malah melanjutkan minum tuak bersama korban, seolah tak terjadi apa-apa.
Pagi menjelang. Sekitar 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis. Ia bergegas bersiap untuk pergi berjualan ke pasar. Sebelum berangkat, suaminya yang masih dalam pengaruh alkohol mengantarnya hingga ke depan rumah, sementara korban masih duduk bermain ponsel di ruang tamu.
Masalah Sepele yang Memicu Amarah Mematikan
Sekitar 04.55 WIB, setelah sang istri pergi, hanya tersisa dua pria mabuk di rumah itu. Di sinilah tragedi bermula.
Ikhsan meminta hotspot Wi-Fi kepada korban, karena ponsel istrinya yang biasa ia gunakan untuk terhubung internet dibawa ke pasar. Namun, permintaan itu ditolak. Korban mematikan hotspot-nya karena baterai lemah dan kuota hampir habis.
Tersangka naik pitam. Apalagi ia melihat korban masih menonton video porno di ponsel. Di kepalanya yang dikuasai amarah dan alkohol, hal itu terasa seperti penghinaan besar.
“Pelaku merasa sakit hati karena korban dianggap perhitungan soal hotspot, padahal korban baru saja menyetubuhi istrinya atas izin pelaku,” ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Dalam benak tersangka, logika telah lenyap. Alkohol, amarah, dan rasa malu bercampur jadi satu. Ia pun mulai merencanakan pembunuhan.
Pembunuhan Brutal di Pagi Buta
Tanpa banyak kata, Ikhsan melangkah pelan ke arah ember di dekat pintu. Di sana, tergeletak sebilah parang tajam. Ia menggenggamnya kuat-kuat, berjalan mendekati korban yang masih asyik menatap layar ponsel.
Tanpa peringatan, parang itu diayunkan ke arah kepala korban. Suara hantaman keras memecah keheningan pagi. Korban sontak kaget dan berteriak, “Kenapa kau?” Tapi pertanyaan itu tak sempat dijawab parang kembali terayun.
Korban berusaha lari, tapi pintu pagar terkunci. Dalam kepanikan, ia berlari ke sisi pagar, namun tersangka terus mengejar. Beberapa kali parang menghujam tubuhnya: di kepala, bahu, punggung, dan dada. Tubuh korban roboh bersimbah darah.
Sekitar 05.34 WIB, suasana sunyi kembali. Hanya napas tersangka yang tersengal, berdiri di atas tubuh tak bernyawa sahabatnya sendiri.
Upaya Menutupi Jejak
Dalam kepanikan, Ikhsan mencuci parang berlumur darah dan menggulung kasur serta kain yang terkena cipratan darah. Semua dibuang ke belakang rumah dan ditutup dengan daun kering.
Jasad korban kemudian dibungkus terpal biru, ditutup dedaunan pisang, lalu dikubur dangkal di kebun belakang rumah. Ketika istrinya pulang sekitar 06.30 WIB dan menanyakan keberadaan korban, Ikhsan menjawab santai:
“Sudah dijemput kawannya.”
Namun, bau busuk mulai muncul dua hari kemudian. Pada 28 Oktober 2025, sang istri yang curiga akhirnya menemukan jasad korban terkubur di halaman rumah. Ia segera melapor ke polisi.
Pelarian yang Berakhir di Pekanbaru
Setelah mengubur korban, Ikhsan kabur ke Kota Pekanbaru pada 27 Oktober. Tapi pelariannya tak bertahan lama. Polisi yang menyelidiki penemuan mayat di rumahnya berhasil menangkapnya pada 29 Oktober 2025.
Kini, Ikhsan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Siak. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.
Ironi dan Kebiadaban di Balik Segelas Tuak
Kasus ini menjadi potret kelam betapa cepat manusia bisa kehilangan nalar saat mabuk dan dikuasai hawa nafsu. Dari malam yang dimulai dengan tawa dan tuak, berakhir dengan darah, maut, dan kehancuran keluarga.
“Motifnya sepele, tapi akibatnya sangat tragis. Hanya karena tidak diberi hotspot,” tutup AKBP Eka dengan nada prihatin.
(D)
#Pembunuhan #Kriminal #Threesome