Breaking News

Terkena OTT KPK, Gubernur Riau dan Pejabat PUPR Dibawa ke Jakarta, Diduga Terkait Suap Proyek Infrastruktur

Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama Ustadz Abdul Somad saat Kampanye Pilkada Riau(Dok: Bertauh Pos)

D'On, Riau
- Riau kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi ini, yang kali ini menjerat orang nomor satu di Riau, Gubernur Abdul Wahid. Ia ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (3/11/2025) malam.

Menurut keterangan resmi dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi rencana tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Budi kepada wartawan, Senin malam.

Sepuluh Orang Diamankan, Termasuk Pejabat Dinas PUPR

Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi identitas sembilan orang lain yang turut diamankan, sumber internal menyebutkan bahwa beberapa di antaranya merupakan pejabat penting di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Mereka diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur strategis di wilayah tersebut.

Selain menangkap sejumlah orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tersebut. Namun, pihak lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara pasti berapa nominal uang yang ditemukan maupun bentuk transaksi yang tengah diselidiki.

“Ada uang yang diamankan sebagai barang bukti awal. Namun jumlahnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman,” tambah Budi.

Masih Berstatus Terperiksa

Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka — apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Abdul Wahid maupun dari Pemerintah Provinsi Riau. Sejumlah wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke pihak keluarga dan staf gubernur juga belum mendapat jawaban.

Diduga Berkaitan dengan Suap Proyek Infrastruktur

Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi kasus yang sedang diselidiki, sejumlah sumber di lingkungan Pemprov Riau menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan suap proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Beberapa proyek besar yang tengah berjalan di Riau memang menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir karena diduga sarat praktik “uang pelicin” agar rekanan tertentu bisa memenangkan tender.
Jika dugaan ini benar, maka OTT ini bisa menjadi pukulan telak bagi reputasi Pemerintah Provinsi Riau, yang sebelumnya berjanji akan memperkuat tata kelola bersih di bidang pembangunan daerah.

Bukan Kasus Pertama di Riau

OTT terhadap kepala daerah di Riau bukanlah yang pertama. Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi di provinsi ini juga pernah terseret kasus serupa, termasuk mantan Bupati Indragiri Hulu dan mantan Bupati Kuantan Singingi yang dijerat KPK karena dugaan suap proyek pembangunan.

Langkah KPK kali ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah masih fokus pada sektor infrastruktur daerah, yang selama ini dikenal rawan praktik suap dan gratifikasi.

Menanti Langkah Lanjutan KPK

Jika dalam waktu 1x24 jam KPK menemukan bukti awal yang cukup, Abdul Wahid dan para pejabat terkait akan diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Sebaliknya, jika bukti awal dinilai belum cukup, mereka bisa saja dilepaskan sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Publik kini menanti langkah KPK berikutnya. Kasus ini bukan hanya menyangkut integritas seorang kepala daerah, tapi juga menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah, terutama di sektor infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

(K)

#OTTKPK #KPK #GubernurRiauKenaOTTKKPK