Breaking News

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Pesisir Selatan: Penyamaran Berujung Penangkapan Tiga Pengedar di Bayang

Tim Satresnarkoba Polres Pessel Amankan 3 Pelaku Pengedar Sabu di Pessel (Dok: Polres Pessel)

D'On, Bayang, Pesisir Selatan
— Aksi cepat dan terukur dari Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayang. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam (10/11), tiga orang  dua pria dan satu wanita  digiring ke markas polisi setelah kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan, operasi berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka, khususnya di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh, yang diduga menjadi tempat peredaran sabu.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di Kampung Ambacang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga,” ungkap AKP Hardi Yasmar, Selasa (11/11).

Penyamaran Berbuah Tangkapan Pertama

Operasi malam itu berjalan penuh kehati-hatian. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas yang melakukan penyamaran berhasil menjebak JR (31), seorang sopir asal Kampung Koto Jua, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang.
Saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli, JR tak menyadari dirinya tengah dalam pantauan ketat. Begitu barang bukti berpindah tangan, polisi langsung bergerak cepat mengamankannya.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu pack plastik klip kosong, satu unit handphone Infinix abu-abu, serta sepeda motor Honda Vario merah BA 2576 GM yang digunakan JR untuk menjalankan aksinya.

Jaringan Terungkap dari Pengakuan JR

Hasil interogasi awal terhadap JR membuka jalan menuju pemasok utamanya. Ia mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial RP (34), seorang petani yang tinggal di Kampung Lereng Bukit, Kenagarian Gurun Panjang, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Tanpa membuang waktu, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar 10 menit kemudian, tepat pukul 23.10 WIB, polisi berhasil menyergap RP di rumahnya.

Namun bukan hanya RP yang ditemukan di sana. Bersamanya ada seorang wanita, RS (36), ibu rumah tangga asal Kampung Salido, Kecamatan IV Jurai, yang diduga ikut terlibat dalam bisnis gelap tersebut.

Barang Bukti Menumpuk di Rumah RP

Ketika dilakukan penggeledahan di kediaman RP, hasilnya membuat petugas terkejut. Di hadapan saksi-saksi, ditemukan 20 paket kecil sabu siap edar, dua pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna silver, dan handphone Oppo yang digunakan sebagai alat komunikasi bisnis haram mereka.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka dan digunakan untuk aktivitas jual beli sabu,” jelas AKP Hardi Yasmar.

Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di Bayang tersebut.

Perang Tanpa Kompromi Terhadap Narkoba

AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tak ada kompromi bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Penangkapan tiga pelaku ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian masih menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat akar rumput. Bayang yang selama ini dikenal sebagai daerah agraris dan tenang, kini menjadi saksi betapa peredaran narkoba bisa menyusup ke lapisan masyarakat mana pun  bahkan di kampung-kampung kecil.

Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pessel berharap dapat memutus rantai peredaran sabu di wilayah selatan Sumatera Barat, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup di bawah bayang-bayang kecemasan akibat ulah para pengedar.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresPessel