Breaking News

Polisi Aniaya Pegawai Bandara Kualanamu, Polda Sumut Akui: Pelaku Terindikasi Mengalami Gangguan Jiwa

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan

D'On, Medan
- Sebuah insiden mengejutkan terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa siang, 18 November 2025. Seorang pegawai PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu berinisial ALP menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi bernama Brigadir G. Peristiwa itu berlangsung di ruang publik, tepat di depan kantor polisi, dan dengan cepat menyebar luas setelah rekaman amatirnya viral di media sosial.

Kronologi Singkat yang Mencekam

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa insiden bermula sesaat setelah Brigadir G dan rekannya, Aiptu D, keluar dari Mako Polda Sumut menggunakan sepeda motor.

Menurut Ferry, pada saat itu sepeda motor yang dikendarai Brigadir G ditabrak dari belakang oleh motor ALP. Benturan yang disebutnya sebagai “kecelakaan kecil” itulah yang memicu reaksi tak terduga dari Brigadir G.

Tanpa banyak bicara, Brigadir G langsung melayangkan serangan fisik kepada ALP. Dengan tangan kosong, ia memukul korban berkali-kali hingga meninggalkan luka-luka pada tangan dan kaki. Penganiayaan terjadi di tengah lalu lintas siang hari, di depan kantor kepolisian, menambah keterkejutan publik yang menyaksikan video peristiwa tersebut.

Usai memukul korban, Brigadir G meninggalkan lokasi, sementara ALP yang terluka kemudian dibantu oleh Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kondisi Korban dan Sikap Polda Sumut

ALP kini menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Medan. Meski Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan, korban menolak bantuan tersebut karena biaya medisnya telah ditanggung oleh instansi tempat ia bekerja.

“Kami sudah bertemu korban, menyampaikan niat untuk mengobati dan membiayai,” ujar Ferry. “Namun korban menyampaikan bahwa semua biaya telah ditanggung instansi, sehingga ia menolak.”

Pengakuan Mengejutkan: Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabiddokkes Polda Sumut, dr Mardi Sudarman, serta dokter RS Bhayangkara, dr Superida Sp.KJ, Polda Sumut memberikan penjelasan mengejutkan mengenai kondisi pelaku.

Ferry mengungkapkan bahwa Brigadir G telah lama menjalani pengobatan karena terindikasi mengidap gangguan kejiwaan skizofrenia. Ia menegaskan bahwa sebelum insiden ini, Brigadir G tidak memiliki catatan perilaku menyimpang.

“Kami tegaskan, anggota kami Brigadir G terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Ia sudah cukup lama menjalani pengobatan, dan saat ini kembali menjalani perawatan serta observasi di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem,” kata Ferry.

Publik Menanti Kepastian Penindakan

Meski Polda Sumut telah memberikan klarifikasi dan mengungkap kondisi kesehatan pelaku, publik kini menanti kejelasan soal tindak lanjut disiplin maupun proses hukum atas insiden yang berlangsung secara terbuka tersebut.

Banyak pihak menilai, apa pun kondisi pelaku, tindakan kekerasan oleh aparat di ruang publik tetap dianggap serius dan harus ditangani secara transparan.

(L6)

#Viral #Peristiwa