Patroli Dini Hari Satpol PP Padang: Bubarkan Tempat Hiburan Nakal, Amankan Pasangan Tak Resmi dan Remaja Nongkrong di Jalanan

Pol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal (Dok: Pol PP Padang)
D'On, Padang — Suasana dini hari di Kota Padang yang biasanya lengang mendadak ramai oleh aktivitas petugas Satpol PP. Tepat pada Selasa (4/11/2025) pukul 02.30 WIB, belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mulai menyisir berbagai titik hiburan malam. Operasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 05.00 WIB itu, petugas menemukan sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi di luar batas waktu yang telah ditentukan. Lampu-lampu kelap-kelip, dentuman musik, dan keramaian di beberapa lokasi membuat petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha,” tegas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas), Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, yang memimpin langsung operasi tersebut.
Rozaldi menekankan, kegiatan hiburan yang berlangsung hingga larut malam bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. “Aktivitas seperti ini jelas mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Waktu dini hari seharusnya dipergunakan untuk beristirahat, bukan untuk kegiatan yang tidak perlu,” ujarnya dengan nada tegas.
Tidak hanya itu, Rozaldi juga mengingatkan para pengunjung agar menjaga etika dan berpakaian sopan. “Kami juga mengimbau pengunjung untuk tidak melanggar norma kesusilaan, terutama saat keluar dari tempat hiburan. Kota ini punya aturan dan nilai-nilai yang harus dihormati,” tambahnya.
Namun, operasi dini hari itu tidak berhenti di tempat hiburan saja. Setelah menertibkan beberapa lokasi hiburan malam, tim Satpol PP bergerak menuju sejumlah penginapan di wilayah kota. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma dan kesusilaan di tempat-tempat tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang menginap bersama di satu kamar. Pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. “Kami ingin memastikan penginapan di kota ini digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk hal-hal yang tidak pantas,” tegas Rozaldi.
Belum puas sampai di situ, patroli berlanjut ke kawasan Khatib Sulaiman, salah satu titik yang kerap menjadi lokasi tongkrongan anak muda di jam-jam larut malam. Di sana, petugas menemukan sejumlah remaja masih berkeliaran di pinggir jalan.
“Beberapa remaja kita amankan karena masih nongkrong di jam tidak wajar. Ada empat gadis remaja juga yang turut diamankan. Mereka kemudian kita bawa ke kantor Satpol PP bersama pasangan yang tertangkap di penginapan sebelumnya untuk didata dan diproses lebih lanjut,” jelas Rozaldi.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha hiburan malam dan masyarakat Kota Padang agar lebih menaati aturan yang berlaku. Pemerintah kota, melalui Satpol PP, menegaskan komitmennya menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat terutama di malam hari, ketika banyak yang seharusnya beristirahat, bukan justru larut dalam hiruk pikuk hiburan malam.
Rozaldi menutup pernyataannya dengan pesan tajam: “Kita ingin Padang tetap dikenal sebagai kota yang tertib, aman, dan berbudaya. Jangan kotori citra itu hanya karena segelintir orang yang tak tahu waktu.”
(Mond)
#PolPP #Padang #Asusila