Breaking News

Dugaan Pemerasan di Internal Pengawas, Polda Sumut Copot Dua Pejabat Propam

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan.

D'On, Medan —
Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya dugaan pemerasan yang menyeret oknum di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Dua pejabat utama Propam, yakni Kabid Propam Kombes Pol. Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol A.C.P., resmi dinonaktifkan sementara. Keputusan drastis ini diambil setelah unggahan media sosial tentang dugaan penyalahgunaan wewenang menjadi viral dan memicu reaksi publik.

Langkah Cepat Kapolda: Nonaktifkan Pejabat dan Pisahkan Lokasi Pemeriksaan

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan penonaktifan kedua pejabat tersebut guna memastikan proses klarifikasi berjalan objektif dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menegaskan kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan prosedur internal demi menjaga integritas pemeriksaan.

“Pemisahan ini diperlukan agar pemeriksaan berlangsung lebih objektif. Ini bukan penghukuman, tetapi mekanisme klarifikasi,” ujarnya.

Dalam pengaturan pemeriksaan, Kombes Julihan diperiksa di Mabes Polri, sementara Kompol A.C.P. tetap ditangani tim di Polda Sumut. Pemisahan lokasi ini disebut sebagai langkah untuk menghindari potensi tekanan maupun pengaruh antarpejabat.

Awal Mula Kasus: Viral TikTok Bongkar Dugaan Pemerasan

Isu ini mencuat setelah akun TikTok @tan_jhonson88 mengunggah konten berisi keluhan sejumlah polisi yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum Propam. Unggahan tersebut memuat pesan-pesan yang menuduh adanya pungutan liar dalam penanganan sejumlah perkara internal.

Konten itu dengan cepat menyebar dan memicu sorotan tajam terhadap mekanisme pengawasan internal di tubuh Polda Sumut.

Merespons derasnya perhatian publik, Kapolda memerintahkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) membentuk tim audit untuk memverifikasi seluruh informasi.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudhi membenarkan langkah tersebut.

“Tim audit dibentuk untuk mengklarifikasi dan memverifikasi seluruh informasi yang viral. Ini bagian dari transparansi Polda Sumut,” katanya.

Audit Internal Dimulai, Beberapa Pihak Sudah Diperiksa

Tim audit telah memanggil sejumlah personel yang disebut dalam materi unggahan tersebut. Pemeriksaan mencakup klarifikasi konten, identifikasi sumber keluhan, hingga rekonstruksi dugaan pola penyalahgunaan kewenangan jika memang terjadi.

Polda Sumut memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme disiplin dan kode etik Polri.
Hasil audit akan diumumkan setelah pemeriksaan dinyatakan tuntas.

Taruhannya Besar: Kepercayaan Publik terhadap Pengawas Internal

Dugaan pemerasan ini merembet ke isu yang jauh lebih serius karena menyeret Bid Propam unit yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan internal. Kasus ini disebut sebagai ujian besar bagi kredibilitas dan integritas penegakan disiplin di tubuh Polda Sumut.

Pengamat kepolisian menilai langkah cepat penonaktifan pejabat merupakan sinyal kuat bahwa Polda tidak ingin kasus ini menjadi bola liar di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja Propam secara nasional.

Polda Minta Publik Tetap Tenang, Hasil Pemeriksaan Akan Dibuka

Polda Sumut mengimbau masyarakat tidak terpancing informasi yang belum diverifikasi dan menyerahkan penanganan kepada tim resmi.

“Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, Polda Sumut akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Kombes Ferry.

Kasus yang Menentukan Arah Pembenahan Internal

Kasus dugaan pemerasan ini bisa menjadi momentum pembenahan internal yang signifikan, atau justru menjadi ancaman reputasi bila tidak ditangani secara transparan.

Dengan dua pejabat Propam sudah dinonaktifkan dan proses audit tengah berjalan, publik kini menunggu pembuktian bahwa komitmen transparansi yang dijanjikan Polda Sumut bukan sekadar pernyataan.

(L6)

#PolisiPerasPolisi #PoldaSumut #Polri