Tingkatkan Profesionalisme Pekerja Sosial, Dinsos Padang Gelar Bimtek DTSEN 2025: Heriza Syafani Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Turunkan Kemiskinan

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani
D'On, Padang — Sebanyak 586 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang, yakni pada 9, 13, 14, dan 16 Oktober 2025.
Peserta berasal dari berbagai unsur pendamping sosial, meliputi 381 PSM, 11 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 79 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 11 Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan (Kasi Kesos), serta 104 pemegang akun SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Tujuan utama kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, melainkan membangun pemahaman bersama dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan data sosial yang tunggal, akurat, dan terpadu.
Membangun Kompetensi Sosial Berbasis Data
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas PSM memiliki peran penting dalam menopang upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan ujung tombak Dinas Sosial di tingkat kelurahan dan desa. Mereka adalah relawan sosial yang membantu pemerintah dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial,” ujar Heriza.
Ia menegaskan, dasar hukum keberadaan PSM telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa PSM berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mendeteksi, melaporkan, serta menindaklanjuti permasalahan sosial di lingkungannya.
“Bapak dan Ibu PSM memiliki peran strategis membantu Pemerintah Kota Padang menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya melalui pendataan akurat terhadap warga kurang mampu di setiap kelurahan. Data ini menjadi dasar dari setiap intervensi sosial yang dilakukan,” tegasnya.
DTSEN: Pondasi Kebijakan Sosial yang Tepat Sasaran
Lebih jauh, Heriza menjelaskan tentang pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi fokus utama pemerintah pusat.
Menurutnya, DTSEN merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang ditujukan kepada 18 kementerian dan lembaga tinggi negara.
“Instruksi Presiden ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah arah besar negara untuk memastikan setiap program sosial dan ekonomi berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Heriza.
Ia menerangkan, DTSEN mengamanatkan agar seluruh instansi pemerintah mengintegrasikan dan memutakhirkan data sosial serta ekonomi agar tidak lagi terjadi tumpang tindih informasi penerima bantuan.
Data tunggal ini akan menjadi sumber utama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan nasional.
“Dengan DTSEN, kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat miskin yang tercecer dari bantuan, dan tidak ada pula yang menerima bantuan ganda. Semua harus berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sinergi Data dan Aksi Sosial
Kegiatan Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan perwakilan pemerintah daerah ini juga membahas strategi sinkronisasi antara pendataan lapangan oleh PSM dan pengelolaan data digital melalui SIKS-NG.
Melalui sistem ini, seluruh informasi sosial di tingkat kelurahan dapat terhubung langsung dengan basis data nasional.
Heriza berharap para peserta tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga menanamkan semangat integritas dan tanggung jawab sosial dalam setiap proses pendataan.
Menurutnya, keakuratan data sosial merupakan dasar dari setiap kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat miskin dan rentan.
“PSM, TKSK, dan seluruh pendamping sosial adalah garda depan yang harus bekerja dengan hati. Data yang mereka kumpulkan adalah cerminan kehidupan masyarakat kita. Kalau datanya tidak benar, maka kebijakan pun bisa meleset,” tutur Heriza.
Dinsos Padang Siapkan Langkah Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kota Padang akan melakukan pendampingan intensif bagi para PSM dalam proses verifikasi dan validasi data sosial di lapangan.
Selain itu, pelatihan lanjutan terkait penggunaan aplikasi SIKS-NG juga akan diperkuat agar setiap petugas mampu menginput data secara cepat dan akurat.
“Kita ingin Padang menjadi contoh kota dengan tata kelola data sosial yang bersih, rapi, dan bisa diandalkan. Dengan data yang benar, kebijakan bisa lebih tepat dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Heriza Syafani.
(Mond)
#DTSEN #DinasSosialPadang #Padang
