Tim Klewang Tangkap “Kajuik”, Pencuri Ban Serap yang Beraksi Tengah Malam di Lubuk Begalung
Pelaku Pencurian Bam Serap Truk Diringkus Tim Klewang Polresta Padang (Dok: Seputaran Padang II)
D'On, Padang — Aksi pencurian yang sempat membuat warga Perumahan Jala Utama IV, Koto Baru Nan XX, Lubuk Begalung, waswas akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil membekuk pelaku pencurian ban serap truk Canter setelah dua bulan buron. Pelakunya ternyata bukan orang asing di dunia kejahatan jalanan seorang pria berinisial J (43), dikenal di kalangan warga dan aparat dengan julukan Kajuik.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) dini hari, tepat ketika Kajuiak hendak mengulangi perbuatannya mencoba mencuri kabel tower di kawasan Banuaran, masih di wilayah Lubuk Begalung.
Namun, kali ini langkahnya terhenti di tangan tim anti-bandit Polresta Padang.
Awal Mula: Ban Serap Hilang di Tengah Sunyi Malam
Kasus ini berawal Senin (4/8/2025). Saat pagi menjelang, seorang warga membuka pagar rumahnya di Perumahan Jala Utama IV. Di sudut garasi, ia mendapati sesuatu yang janggal ban serap mobil Canter miliknya telah raib.
Tak ada suara gaduh malam sebelumnya. Tak ada jejak pecah pintu atau pagar. Hanya keheningan yang tertinggal, dan rekaman kamera CCTV yang menjadi saksi bisu kejadian tersebut.
Dari hasil rekaman itu, terekam jelas seorang pria bertubuh kekar, memakai jaket gelap, masuk ke pekarangan rumah pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 03.35 WIB. Dengan cepat dan terlatih, ia melepas ban serap dari gantungan bawah truk, lalu menghilang ke kegelapan tanpa meninggalkan tanda.
Korban memperkirakan kerugian mencapai Rp4,5 juta.
Jejak di Balik Lensa CCTV
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, penyelidikan dimulai tak lama setelah laporan diterima.
“Tim Klewang langsung turun ke lapangan, menelusuri TKP, dan menganalisis rekaman CCTV. Dari situ, identitas pelaku berhasil kami kenali,” ungkap Yasin kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Kajuiak dikenal sebagai residivis yang kerap berpindah tempat saat beraksi. Metodenya sederhana tapi efektif: memanfaatkan waktu dini hari saat penghuni rumah tertidur, lalu mengincar barang yang bisa dijual cepat seperti ban serap, kabel, dan besi.
Penangkapan di Banuaran: Aksi Kedua yang Gagal Total
Tim Klewang akhirnya mendapatkan informasi penting: Kajuiak tengah bersiap beraksi di Banuaran, wilayah yang tak jauh dari lokasi pencurian pertama.
Pukul 03.30 WIB, Jumat (10/10/2025), tim yang dipimpin langsung oleh personel Reskrim menyergap pelaku saat sedang mencoba mencuri kabel tower.
Tanpa perlawanan berarti, Kajuiak berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian ban serap truk Canter milik warga Jala Utama IV.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ban serap tanpa velg.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Yasin.
Proses Hukum dan Peringatan untuk Warga
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Namun lebih dari sekadar kasus pencurian, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat — bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkungan perumahan yang dianggap aman.
“Kami imbau warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. Pastikan pagar terkunci, kendaraan aman, dan manfaatkan rekaman CCTV sebagai langkah antisipasi,” pesan Kompol Yasin.
Kajuik dan Jejak Bayangan di Tengah Kota
Kasus Kajuiak menjadi gambaran betapa pencurian konvensional masih marak di tengah modernisasi kota. Dengan peralatan seadanya dan naluri kriminal yang terasah, pelaku seperti Kajuiak bergerak di sela waktu menunggu malam paling sunyi untuk mencuri kesempatan.
Namun, malam yang sama kini menjadi akhir dari langkahnya.
Di balik jeruji besi, Kajuiak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus memberi pelajaran bagi banyak orang: bahwa satu kamera kecil dan kerja cepat aparat bisa mengakhiri sepak terjang pencuri yang selama ini bersembunyi di balik kegelapan.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #TimKlewang #PolrestaPadang