Breaking News

Tiga Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki hingga Kritis: Malam Kelam di Jalan Putri Merak Jingga

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

D'On, Medan —
Dini hari yang seharusnya sunyi di pusat Kota Medan mendadak berubah jadi malam penuh kepanikan. Tiga anggota kepolisian berpangkat Bripda masing-masing berinisial VPA, ST, dan BI, yang sehari-hari berdinas di Polda Sumatera Utara, diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang pejalan kaki hingga kritis.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Putri Merak Jingga, tepatnya di kawasan Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat salah satu titik sibuk di jantung kota, yang tak jauh dari deretan tempat hiburan malam terkenal di Medan.

Malam Penuh Alkohol, Berakhir Tragis

Menurut keterangan kepolisian, ketiga anggota berpakaian sipil itu baru saja keluar dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan tersebut. Dalam kondisi diduga di bawah pengaruh alkohol, mereka menaiki mobil Honda Mobilio berwarna hitam, melaju dari arah pusat kota menuju kawasan Pelabuhan Belawan.

Namun di tengah perjalanan, kendali kendaraan itu hilang. Mobil oleng ke kiri, menabrak trotoar, dan menyerempet seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin, yang saat itu sedang berjalan di tepi jalan menuju arah rumahnya. Tubuh Elida terpental dan jatuh keras ke aspal. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berhamburan memberikan pertolongan.

Setibanya di depan HW Tiger Club, mobil yang dikendarai para anggota polisi itu menabrak trotoar dan menyerempet korban Elida Delviana Tamin di bagian kanan mobil,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, kepada wartawan, Rabu (29/10).

Elida yang mengalami luka serius segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hingga kini, kondisinya masih dalam perawatan intensif.

Polda Sumut Gerak Cepat: Ketiga Polisi Langsung ‘Dikandangkan’

Kabar keterlibatan aparat penegak hukum dalam kecelakaan ini sontak menjadi sorotan publik. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, tak menampik bahwa ketiga oknum polisi tersebut memang dalam keadaan mabuk saat insiden terjadi.

Jelas mereka dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Mereka baru keluar dari tempat hiburan malam,” tegas Ferry, Kamis (30/10).

Ferry menambahkan, ketiganya langsung diamankan dan kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, sudah kita patsus. Prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Menunggu Sanksi Etik: Ringan, Sedang, atau Berat

Saat ini, Propam Polda Sumut tengah mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan ketiga anggota tersebut — apakah hanya pelanggaran disiplin ringan atau sudah masuk kategori pelanggaran etik berat.

Kita masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Dari situ baru bisa kita tentukan, apakah pelanggaran ringan, sedang, atau berat,” kata Ferry.

Jika terbukti melanggar kode etik berat, ketiganya bukan hanya terancam penurunan pangkat atau penempatan di unit nonaktif, tetapi juga bisa dipecat tidak hormat dari institusi kepolisian.

Aroma Ironi di Balik Seragam

Kasus ini menambah daftar panjang perilaku indisipliner oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Ironisnya, ketika masyarakat mempercayakan keselamatannya di tangan polisi, justru ada segelintir anggota yang lalai, bahkan membahayakan nyawa orang lain karena ulah mabuk dan kelalaian pribadi.

Warga sekitar lokasi kejadian berharap pihak kepolisian menindak tegas ketiga anggotanya, tanpa pandang bulu. “Kalau warga biasa yang nabrak, pasti langsung ditahan. Ini harusnya juga begitu. Jangan karena polisi, malah dilindungi,” ujar Rudi, warga setempat, dengan nada kecewa.

Catatan Hitam dan Harapan

Kecelakaan dini hari di Jalan Putri Merak Jingga menjadi pengingat keras: bahwa seragam bukanlah tameng dari hukum. Mabuk di jalan raya adalah bentuk pelanggaran fatal, apalagi jika dilakukan oleh mereka yang seharusnya menegakkan aturan.

Kini publik menanti langkah tegas Polda Sumut  apakah kasus ini akan berakhir dengan hukuman setimpal atau sekadar peringatan ringan yang kembali terkubur dalam arsip disiplin internal.

(K)

#OknumPolisiMabuk #Polri #Peristiwa #PoldaSumut