Satpol PP Padang Tegas tapi Humanis: Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman Demi Kembalikan Fungsi Trotoar
Pol PP Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Padang
D'On, Padang — Suasana malam di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (10/10/2025), mendadak berubah ketika sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun ke lapangan. Dengan seragam lengkap dan sikap tenang namun tegas, mereka menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar ruang publik yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Kawasan yang dikenal sebagai salah satu jalur utama dan padat aktivitas di Kota Padang itu sudah lama dipenuhi lapak-lapak sementara. Meja, kursi, payung, hingga tabung gas berdiri menutupi sebagian besar trotoar, membuat warga yang berjalan kaki harus turun ke badan jalan. Kondisi ini tak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.
Langkah Tegas Berdasarkan Aturan Baru
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL di kawasan ini sudah semakin menjamur. Trotoar dan bahu jalan sudah banyak digunakan untuk berjualan, sehingga menimbulkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Rozaldi dengan nada tegas namun tetap santun di sela kegiatan.
Rozaldi menegaskan, berjualan di fasilitas umum termasuk trotoar dan bahu jalan adalah bentuk pelanggaran terhadap peraturan daerah.
“Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025, PKL dilarang melakukan aktivitas perdagangan di atas lahan fasilitas umum. Ketentuan ini bukan untuk mematikan usaha mereka, tapi demi menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Barang Dagangan Diamankan, Proses Hukum Tetap Humanis
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang milik pedagang, mulai dari meja, kursi, payung, hingga tabung gas. Semua barang bukti itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Barang-barang ini kami amankan bukan untuk disita secara sewenang-wenang, tapi sebagai bagian dari proses penegakan aturan. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman kepada para pedagang,” tambah Rozaldi.
Para pedagang yang terjaring tampak beragam reaksinya. Ada yang mencoba berdialog, ada pula yang langsung berkemas dengan wajah pasrah. Namun di balik ketegasan itu, petugas tetap berupaya menjaga komunikasi yang baik, bahkan membantu beberapa pedagang mengangkat barang mereka ke tepi jalan.
Menjaga Hak Pejalan Kaki dan Ketertiban Kota
Satpol PP Kota Padang menegaskan, penertiban ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Ketika fungsi itu terganggu, yang dirugikan bukan hanya warga, tapi juga wajah kota secara keseluruhan.
“Kami ingin mengajak seluruh pedagang agar lebih tertib dalam berjualan. Ada lokasi-lokasi yang memang disediakan pemerintah untuk berdagang. Jadi, jangan gunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” imbau Rozaldi.
Ia berharap, penertiban malam itu menjadi efek edukatif bagi pedagang lainnya agar tidak melanggar aturan yang sama. Dengan pendekatan yang humanis, Satpol PP yakin kesadaran masyarakat bisa tumbuh tanpa harus selalu melalui tindakan represif.
Ajakan untuk Menjaga Kota Bersama
Menutup penjelasannya, Rozaldi mengajak seluruh warga Padang untuk berpartisipasi menjaga ketertiban kota.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Tertib berjualan berarti kita juga turut menjaga hak orang lain dan menciptakan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Langkah tegas namun tetap berempati yang dilakukan Satpol PP Kota Padang ini menjadi cerminan bahwa penegakan peraturan tidak selalu harus keras dan kaku. Dengan pendekatan humanis dan konsisten, ketertiban kota bukan sekadar cita-cita, melainkan budaya yang bisa tumbuh dari kesadaran bersama.
(Mond)
#Padang #PolPP #PKL