Breaking News

Residivis Pengedar Sabu Akhirnya Tumbang di Tengah Malam: Aksi Penangkapan Dramatis di Solok Selatan

Polres Solsel Ringkus Residivis Pengedar Sabu (Dok: Polres Solsel)

D'On, Solok Selatan
— Keheningan malam di Jorong Batang Lolo Bawah, Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), pecah oleh langkah cepat tim kepolisian. Sabtu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, sekelompok petugas berseragam lengkap dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan bersama Polsek KPGD melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang selama ini dikenal licin dan berulang kali lolos dari kejaran aparat.

Pria itu berinisial H (35), seorang residivis kasus narkotika yang namanya sudah lama masuk dalam radar kepolisian. Kali ini, pelariannya berakhir di tangan petugas.

Penggerebekan Tengah Malam yang Menegangkan

Informasi awal datang dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Batang Lolo Bawah. Gerak-gerik H yang sering keluar-masuk pada malam hari dengan tamu berbeda-beda memancing kecurigaan warga.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, memimpin langsung operasi gabungan bersama personel Polsek KPGD. Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim memutuskan untuk bergerak cepat.

Tepat pukul 00.15 WIB, ketika sebagian besar warga terlelap, tim gabungan melakukan penggerebekan. Dalam suasana gelap dan senyap, polisi mengepung rumah H dari berbagai arah. Begitu pintu diketuk keras disertai peringatan, H tampak panik dan berusaha berkelit, namun tak ada ruang untuk melarikan diri.
Petugas segera mengamankannya dan melakukan penggeledahan di lokasi.

Barang Bukti Sabu Siap Edar

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,11 gram yang telah dibungkus rapi dalam plastik bening. Meski jumlahnya terbilang kecil, barang bukti itu cukup untuk menjerat H, apalagi statusnya sebagai residivis membuat kasus ini semakin berat.

Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba. Saat penggerebekan, kami menemukan satu paket sabu siap edar dari tangan pelaku,” ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut kepada awak media.

Menurut AKBP Faisal, pelaku diduga kuat hendak mengedarkan barang haram itu di wilayah Solok Selatan. Dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sedang dalam pengejaran.

Residivis yang Akhirnya Jatuh Lagi

H bukanlah nama baru bagi aparat kepolisian. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi atas kasus serupa beberapa tahun lalu. Setelah bebas, bukannya tobat, ia justru kembali terjerumus ke dunia gelap narkotika.
Sikap licin dan kehati-hatiannya membuat polisi sempat kesulitan membuktikan aktivitasnya. Namun kali ini, langkahnya terhenti.

Kami sudah lama mengintai H. Setiap kali ada laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Begitu bukti sudah cukup, tim langsung kami turunkan untuk menangkapnya,” jelas Iptu Novitri Anhar, yang memimpin langsung operasi malam itu.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kini, H telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba untuk beroperasi di wilayah hukumnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Komitmen Melawan Narkoba

Penangkapan H menjadi bukti sinergi antara aparat dan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang berusaha merusak generasi muda dengan barang haram tersebut.

“Tidak ada kompromi untuk pelaku narkoba,” tutup AKBP Faisal dengan nada tegas.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresSolsel #Kriminal