Razia Terpadu Polda Sumbar: Bangun Kesadaran Pajak demi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Razia Terpadu Dirlantas Polda Sumbar Bangun Kesadaran Pajak Pengendara (Dok: Ist)
D'On, Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor. Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT Jasa Raharja, Ditlantas menggelar razia terpadu di sejumlah titik strategis di Kota Padang.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar operasi penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, hingga peningkatan layanan publik di Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia terpadu ini adalah langkah humanis untuk mengingatkan masyarakat, bukan semata mencari pelanggaran. Menurutnya, tertib administrasi kendaraan merupakan cerminan kedisiplinan dan tanggung jawab warga negara terhadap daerahnya sendiri.
“Tertib administrasi adalah fondasi utama dari budaya berlalu lintas yang baik. Ketika masyarakat taat membayar pajak, mereka tidak hanya membantu negara, tetapi juga menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan. Pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik, jalan yang lebih baik, serta peningkatan pelayanan,” ungkap Kombes Pol Reza dengan tegas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM, sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Masyarakat tampak antusias dan cukup kooperatif selama razia berlangsung. Banyak di antara mereka yang mengaku kegiatan ini mengingatkan pentingnya memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami tidak ingin masyarakat melihat razia sebagai momok. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk perhatian kami agar masyarakat tidak terlambat mengurus administrasi kendaraan. Ketika semua tertib, maka lalu lintas pun menjadi lebih aman dan tertata,” ujar Reza.
Selain mengingatkan soal pajak, Ditlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan aspek keselamatan berkendara. Reza menegaskan bahwa kelengkapan surat kendaraan harus diimbangi dengan kondisi kendaraan yang layak pakai serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, gunakan helm yang sesuai standar, dan patuhi semua rambu lalu lintas. Jangan lupa, di balik setiap perjalanan ada keluarga yang menanti di rumah. Satu detik kelalaian bisa berakibat fatal,” pesannya dengan nada penuh harap.
Melalui razia terpadu yang berkelanjutan ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Upaya ini bukan hanya untuk mendisiplinkan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
Kombes Pol Reza menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan. Ia menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak bisa hanya dicapai lewat sanksi, melainkan dengan pemahaman yang menyentuh aspek moral dan sosial.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar ketakutan. Kalau masyarakat sudah paham bahwa pajak mereka adalah bentuk kontribusi bagi Sumbar yang lebih maju, maka kepatuhan akan lahir dengan sendirinya,” ujarnya lugas.
Razia terpadu ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum bisa berjalan beriringan dengan edukasi publik. Dengan sinergi antara Ditlantas, Bapenda, dan Jasa Raharja, Sumatera Barat diharapkan mampu menjadi daerah yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memiliki budaya berlalu lintas yang beradab dan bertanggung jawab.
(Mond)
#DirlantasPoldaSumbar #SumateraBarat