Dendam Kesumat Suami Istri: Suntikkan Sabu ke Adik 17 Tahun Demi Balas Dendam pada Orang Tua

Polisi Ungkap kasus penyuntikan narkoba pada remaja di Malang
D'On, Lawang, Malang — Di balik tembok sebuah rumah sederhana di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, terkuak kisah kelam yang membuat siapa pun bergidik. Sepasang suami istri, HLF alias Koko (28) dan DACT alias Dinda (30), tega melakukan perbuatan biadab: menyuntikkan narkoba jenis sabu ke tubuh adik kandung Koko yang masih berusia 17 tahun, E.C.A.
Alasannya sungguh di luar nalar dendam kesumat terhadap orang tua yang mereka sebut “dzalim”.
Dendam Lama yang Meledak Jadi Petaka
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengungkapkan bahwa tragedi ini berawal dari sakit hati lama yang dipendam Dinda terhadap mertua sekaligus orang tua korban.
“Pelaku Dinda mengaku menyimpan dendam karena merasa diperlakukan tidak adil oleh orang tua korban. Ia ingin membalas rasa sakit hatinya itu, dan korban adik suaminya sendiri dijadikan pelampiasan,” jelas Danang, Senin (27/10/2025).
Koko, sang suami, yang seharusnya melindungi adiknya, justru ikut tenggelam dalam rencana gila itu. Bersama istrinya, ia menyusun rencana jahat dengan tenang, seolah tanpa sedikit pun rasa kemanusiaan. Polisi masih mendalami siapa yang pertama kali menggagas ide mengerikan tersebut.
Mereka memang tak tinggal serumah dengan korban, namun masih berada dalam satu kecamatan di Lawang. Korban tinggal di rumah orang tuanya, sementara Koko dan Dinda hidup terpisah, menjalani kehidupan rumah tangga yang ternyata penuh bara dendam.
Sabu Rp300 Ribu, Dua Jarum Suntik, dan Rencana Gila
Aksi biadab ini dimulai pada Kamis, 9 Oktober 2025. Dengan tekad bulat dan tanpa rasa bersalah, pasutri ini membeli sabu seharga Rp300 ribu dari seorang pengedar bernama MVW alias Cipeng, warga Sentul, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. Tak hanya itu, mereka juga membeli dua alat suntik di sebuah apotek — seolah tengah mempersiapkan ritual berbahaya yang sudah mereka pikirkan matang-matang.
Untuk menjerat korban, keduanya berbohong pada orang tua korban. Mereka berpura-pura ingin mengajak sang adik berlibur ke pantai.
Jumat dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB, mereka datang menjemput korban. Korban yang tak menaruh curiga ikut saja mungkin mengira akan bersenang-senang bersama kakak dan kakak iparnya.
Namun, apa yang menantinya bukanlah debur ombak dan pasir putih, melainkan jarum suntik dan cairan sabu yang menunggu menembus kulitnya.
Disuntik Paksa: Korban Meronta, Darah Mengucur
Sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku, Koko mulai menyiapkan jarum suntik, sementara Dinda menumbuk sabu hingga halus, lalu mencampurnya dengan air. Cairan berbahaya itu kemudian mereka masukkan ke dalam alat suntik.
Tanpa ragu, mereka mengeksekusi rencana gila itu.
Koko memegang tangan adiknya erat-erat, mencari urat nadi di punggung tangannya. Sementara Dinda dengan tangan bergetar tapi penuh dendam memaksa menyuntikkan cairan sabu itu.
Korban menjerit dan berusaha memberontak, membuat pelaku kesulitan menemukan urat nadi. Tapi Dinda terus memaksa, menusukkan jarum berulang kali hingga darah korban masuk ke alat suntik.
“Korban memberontak dan berusaha melepaskan diri, namun pelaku terus berupaya menyuntikkan cairan sabu itu,” ungkap AKBP Danang.
Namun karena dosis pertama tak banyak masuk ke tubuh korban, keduanya belum puas. Mereka kembali membeli sabu seharga Rp150 ribu dari Cipeng pengedar yang rupanya siap melayani tanpa peduli siapa korbannya.
Cipeng Ikut Membantu: Paksa Korban Hisap Sabu
Sekitar pukul 11.00 WIB, Cipeng datang ke rumah pelaku membawa sabu pesanan. Ia bahkan membantu membuat alat hisap sabu dari botol dan sedotan.
Tak berhenti sampai di situ, ketiganya bersekongkol untuk memaksa korban menghisap sabu itu. Korban menangis dan terus menolak. Tapi ancaman dan tekanan dari mereka membuat suasana mencekam.
Ketika usahanya gagal, ketiganya malah mengonsumsi sabu itu sendiri, sementara korban terisak ketakutan di tengah aroma kimia dan kepulan asap sabu yang menusuk hidung.
Pesan Diam-Diam: Jeritan Minta Tolong dari Dalam Rumah Duka
Setelah puas mengonsumsi sabu, Koko akhirnya mengembalikan ponsel milik adiknya. Di situlah kesempatan kecil muncul dan korban memanfaatkannya dengan penuh keberanian.
Jumat malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan tangan gemetar, korban mengirim pesan kepada orang tuanya, meminta pertolongan.
Begitu membaca pesan itu, orang tua korban sontak panik. Esoknya, Sabtu siang pukul 13.00 WIB, mereka datang menjemput sang putri dengan didampingi anggota Polsek Lawang dan beberapa warga.
Tangis pecah saat korban ditemukan dalam kondisi trauma berat, tubuhnya lemah, matanya kosong penuh ketakutan.
Koko dan Dinda langsung diamankan petugas di tempat. Satu hari kemudian, giliran Cipeng yang ditangkap polisi.
Hasil Tes Positif Narkoba, Korban Jalani Pemulihan
Pemeriksaan terhadap korban menunjukkan hasil urine positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine, komponen utama dalam sabu. Meski tidak ditemukan luka fisik selain bekas suntikan, luka psikis korban jauh lebih dalam.
Polisi memastikan korban kini berada di bawah pengawasan medis dan psikologis.
“Korban kami berikan pendampingan intensif agar pulih secara mental dan kesehatan,” tegas Kapolres Danang.
Pasangan Iblis dan Jeratan Hukum
Kini, Koko, Dinda, dan Cipeng harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ketiganya dijerat Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara Cipeng, sebagai pengedar, juga dijerat Pasal 55 KUHP karena turut membantu tindak kejahatan tersebut.
Dendam pribadi telah berubah menjadi kejahatan yang merenggut masa depan seorang gadis remaja. Perbuatan yang mereka anggap “balas dendam pada orang tua yang dzalim” kini justru menjerumuskan mereka ke penjara dan meninggalkan luka tak sembuh bagi korban.
Sebuah Catatan Kelam dari Lawang
Kisah ini bukan sekadar berita kriminal, tapi potret kelam bagaimana dendam bisa membutakan nurani manusia.
Koko dan Dinda bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati kodrat kemanusiaan.
Dan di tengah semua itu, seorang gadis berusia 17 tahun kini harus berjuang memulihkan diri dari trauma yang mungkin akan ia bawa seumur hidup.
(L6)
#Narkoba #Sabu #Kriminal #Penganiayaan