Angka Perceraian ASN di Padang Meningkat: Pemko Bergerak Selamatkan Rumah Tangga Pegawai Negeri
D'On, Padang – Gelombang perceraian kembali menghantui kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Fenomena yang kian mengkhawatirkan ini bukan sekadar angka statistik belaka ia mencerminkan goyahnya fondasi keluarga di balik seragam pegawai negeri.
Data terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mencatat, hingga Oktober 2025 sudah terdapat 15 kasus perceraian ASN. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang hanya mencatat 11 kasus. Meskipun fluktuatif dari tahun ke tahun, tren ini menunjukkan arah yang mengkhawatirkan.
“Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan. Karena itu, hari ini kami melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian agar dapat memberi pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga,” ujar Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga Bagi ASN Pemko Padang di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).
Menurut Mairizon, persoalan perceraian bukan hanya urusan pribadi ASN semata, melainkan juga dapat memengaruhi kinerja dan profesionalitas mereka di lingkungan kerja. “Keluarga yang tidak harmonis sering berimbas pada produktivitas dan stabilitas emosi di tempat kerja,” ujarnya menegaskan.
Didampingi oleh Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko, Mairizon mengungkapkan bahwa tren peningkatan perceraian sempat melonjak tajam pada masa pandemi Covid-19. “Kondisi sosial-ekonomi yang tertekan saat itu memperbesar risiko konflik rumah tangga. Meski pandemi sudah berlalu, rupanya efeknya masih terasa hingga kini,” tambahnya.
ASN Perempuan Mendominasi Permohonan Cerai
Menariknya, seluruh pengajuan perceraian di tahun 2025 berasal dari pihak perempuan. Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Padang, Fitri Handayani.
“Semua permohonan perceraian tahun ini dilakukan oleh ASN perempuan,” kata Fitri.
Ia merinci bahwa dari total 15 kasus tersebut, enam orang berasal dari tenaga pendidik (guru), tiga orang dari tenaga kesehatan, dan enam lainnya merupakan tenaga teknis di berbagai OPD.
Alasan di balik keputusan bercerai pun beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Permasalahan ekonomi sering kali menjadi pemicu awal, lalu berkembang menjadi konflik emosional dan ketidakcocokan yang sulit diselesaikan,” tambah Fitri.
Langkah Pemko Padang: Sosialisasi dan Pencegahan Dini
Sebagai langkah konkret, Pemko Padang menggelar sosialisasi tentang pentingnya ketahanan keluarga ASN. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberi pemahaman bagi pengelola kepegawaian, tapi juga menciptakan efek domino bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko.
“Sosialisasi ini penting agar para pengelola kepegawaian dapat menjadi agen perubahan mereka bisa mengingatkan, membimbing, dan menyalurkan informasi kepada ASN lain agar tidak mudah mengambil jalan perceraian,” ujar Mairizon.
Dalam kegiatan yang digelar di Balai Kota tersebut, turut hadir perwakilan dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang, yang diwakili oleh Taufik Zulfahmi. Ia memaparkan pentingnya peran lembaga agama dan konseling dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
“Banyak pasangan datang konsultasi setelah konflik memuncak. Padahal, di saat seperti itu, emosi sudah tidak terkendali dan solusi menjadi sulit dicapai,” terang Taufik.
Peringatan Agama dan Data Mengerikan
Dalam paparannya, Taufik juga menyinggung fenomena meningkatnya kasus perceraian yang didominasi oleh pihak perempuan. Ia menekankan, dari perspektif agama, tindakan meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah hal yang berat konsekuensinya.
“Jika seorang wanita meminta cerai tanpa alasan yang sah menurut agama, maka konsekuensinya adalah haram baginya mencium bau surga,” katanya mengutip hadis.
Taufik kemudian memaparkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang, yang menunjukkan bahwa sepanjang 2010 hingga 2023, angka perceraian di Kota Padang cenderung meningkat. Puncaknya terjadi pada tahun 2021, dengan 1.527 kasus perceraian angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.
“Yang lebih mengkhawatirkan, angka pernikahan justru mengalami tren menurun. Jadi, kita seperti menghadapi dua krisis sekaligus: menurunnya semangat membangun keluarga dan meningkatnya jumlah yang memilih mengakhirinya,” ujar Taufik.
Aplikasi “Samara”: Upaya Digital Menyelamatkan Rumah Tangga
Sebagai bentuk inovasi, APRI bersama lembaga keagamaan di Padang kini telah meluncurkan aplikasi “Samara” (Sakinah, Mawaddah, Warahmah), sebuah platform digital untuk konseling keluarga dan konsultasi pernikahan.
Melalui aplikasi ini, pasangan yang menghadapi konflik dapat berkonsultasi secara daring dengan konselor, penghulu, maupun ustaz berpengalaman tanpa harus menunggu masalah membesar.
“Kami ingin keluarga ASN punya tempat untuk bercerita dan mencari solusi sebelum terlambat,” jelas Taufik. “Perceraian bukan solusi utama. Selalu ada jalan keluar jika kedua pihak mau berkomunikasi dan mencari pertolongan.”
Menjaga ASN, Menjaga Fondasi Negara
Bagi Pemerintah Kota Padang, isu perceraian di kalangan ASN bukan semata urusan rumah tangga pribadi. ASN adalah aparatur negara mereka dituntut menjadi teladan, baik dalam pelayanan publik maupun kehidupan pribadi.
Mairizon menutup kegiatan dengan pesan reflektif: “ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tapi juga contoh bagi lingkungan sekitar. Jika fondasi keluarganya rapuh, maka nilai pengabdian dan integritasnya pun bisa terganggu. Karena itu, menjaga keluarga berarti menjaga marwah ASN dan kehormatan institusi pemerintahan.”
(Mond)
#Padang
