Breaking News

Polres Pasaman Barat All Out Berantas PETI di Rimbo Janduang: “Kami Tidak Akan Diam, Siapa Pun Pelakunya Akan Kami Tindak!”

Polres Pasaman Barat Sosialisasi Tentang Dampak Hukum PETI (Dok: Ist)

D'On, Pasaman Barat
– Langkah tegas kembali diambil oleh jajaran Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kamis (30/10/2025), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah itu.

Pantauan Ketat dan Pemantauan Udara

Dalam operasi tersebut, personel Polres Pasaman Barat tak hanya mengandalkan patroli darat. Mereka juga menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk memantau area dari udara, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan Rimbo Janduang.

Tim gabungan kemudian menyisir lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas PETI, namun tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif maupun alat berat seperti excavator. Meski begitu, petugas menemukan pondok-pondok sederhana yang ditinggalkan pelaku, serta bekas lubang galian emas yang sudah menganga di beberapa titik jejak nyata aktivitas ilegal yang telah merusak lingkungan sekitar.

Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat

Selain penegakan hukum, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar. Mereka menyampaikan secara langsung dampak buruk PETI terhadap lingkungan, termasuk rusaknya ekosistem sungai, hutan, dan lahan pertanian yang menjadi sumber kehidupan warga.

“Banyak masyarakat tidak sadar bahwa aktivitas PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga mengancam masa depan anak cucu kita,” ujar Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad di lokasi. “Karena itu, kami tidak hanya menindak, tapi juga terus memberi pemahaman agar warga tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini.”

Kapolres Pasaman Barat: “Kami Tidak Akan Toleransi Siapa Pun yang Bermain di Balik PETI!”

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan diam. Siapa pun yang bermain di balik aktivitas PETI, baik pelaku lapangan maupun yang membekingi dari belakang, akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung dengan nada tegas dan lugas.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga komitmen moral dan tanggung jawab sosial Polres Pasaman Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kegiatan PETI telah menimbulkan kerusakan yang luar biasa. Sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat yang seharusnya hidup damai malah terancam oleh dampak lingkungan. Kami tidak bisa membiarkan itu terus terjadi,” ujar Kapolres dengan nada keras.

Penegakan Hukum dan Pencegahan Jalan Bersamaan

AKBP Agung menegaskan, selain penindakan, Polres Pasaman Barat juga mengutamakan langkah-langkah preventif. Melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, pihak kepolisian ingin mengajak masyarakat untuk berhenti terlibat dalam kegiatan penambangan liar yang merusak.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin. Tapi keberhasilan memberantas PETI tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Kami butuh dukungan semua pihak—mulai dari pemerintah nagari, tokoh adat, hingga masyarakat sendiri,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa pemberantasan PETI harus dilakukan secara kolaboratif, karena persoalan ini sudah lama menjadi luka bagi lingkungan dan sosial masyarakat Pasaman Barat.

“Kita tidak bisa lagi berpangku tangan. Alam kita sudah menjerit. Kolaborasi adalah kunci. Dengan sinergi semua pihak, saya yakin kita bisa hentikan praktik ilegal ini dan selamatkan masa depan daerah kita,” pungkasnya tegas.

Komitmen Nyata Polres Pasaman Barat

Melalui operasi ini, Polres Pasaman Barat kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup. Penegakan hukum terhadap PETI tidak akan berhenti di satu titik saja, melainkan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.

“Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar tidak ada lagi aktivitas PETI di Pasaman Barat,” kata AKBP Agung Tribawanto. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi perjuangan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.”

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar yang mulai merasakan dampak buruk dari aktivitas PETI, seperti pencemaran air dan rusaknya lahan produktif.

Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum di Rimbo Janduang ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menghadapi salah satu tantangan terbesar di wilayahnya. Dengan sinergi aparat, pemerintah, dan masyarakat, harapan untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan bukan lagi sekadar wacana, tapi langkah nyata menuju perubahan.

(Mond)

#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat