Breaking News

Panti Asuhan Bayi Jasmin Nabila Inayah Belum Layak Operasional, Dinsos Padang Tegaskan: "Kami Awasi Ketat, Anak Tidak Boleh Jadi Korban"

Dinas Sosial Padang Sebut Panti Asuhan Bayi dan Anak Jasmin Nabila Inayah Masih Dalam Tahap Pengawasan (Dok: Ist)

D'On, Padang
 – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan Panti Asuhan Bayi dan Anak Jasmin Nabila Inayah, yang hingga kini masih berada dalam tahap pengawasan ketat. Meski telah diberikan izin operasional sementara, panti tersebut dinilai belum memenuhi standar kelayakan sebagai lembaga pengasuhan anak sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di bawah pengasuhan lembaga sosial mana pun.

“Panti Jasmin memang sudah kami berikan surat pernyataan operasional sementara, tapi itu bukan berarti mereka bebas beroperasi sesuka hati. Kami tetap melakukan evaluasi setiap enam bulan. Kalau ditemukan pelanggaran serius dan tidak ada perbaikan, izinnya bisa kami cabut,” tegas Heriza dengan nada lugas.



Masih Banyak Catatan Serius

Dalam pemeriksaan terakhir, tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, pihak kelurahan, kecamatan, dan bagian Kesra menemukan berbagai kekurangan mendasar di panti asuhan tersebut.

Mulai dari kondisi kamar tidur anak yang belum layak huni, keterbatasan data administrasi anak asuh, hingga pengelolaan lingkungan yang belum memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Temuan-temuan itu menunjukkan bahwa masih banyak aspek yang harus dibenahi agar panti dapat benar-benar layak menjalankan fungsinya sebagai rumah pengasuhan.

“Kami temukan ada hal-hal mendasar yang belum sesuai ketentuan. Misalnya, ruang tidur anak masih sempit dan belum tertata dengan baik. Data anak asuh pun belum lengkap. Kami tidak ingin anak-anak hidup di tempat yang justru membuat mereka kehilangan hak-hak dasarnya,” ujar Heriza.

Anak Harus Dilindungi, Bukan Diperlakukan Sebagai Objek

Heriza menekankan bahwa prinsip utama dalam pengawasan panti adalah memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang manusiawi dan aman, bukan sekadar tempat tinggal.

“Yang paling penting bagi kami adalah jangan sampai anak-anak di panti ini hidup tanpa perlindungan yang layak. Mereka bukan sekadar tanggungan sosial — mereka adalah masa depan bangsa yang harus dijaga,” katanya tegas.

“Kami tidak akan mentolerir kalau ada anak yang dimanfaatkan atau diberdayakan untuk hal-hal negatif. Tugas kami memastikan tidak ada eksploitasi, baik secara fisik, emosional, maupun ekonomi.”

Langkah Tegas: Teguran Hingga Pencabutan Izin

Dinas Sosial belum menutup Panti Jasmin Nabila Inayah, namun statusnya tetap dalam pengawasan intensif. Jika evaluasi berikutnya menunjukkan tidak ada kemajuan berarti, tindakan tegas akan segera diambil.

“Kami tidak main-main. Kalau dari pantauan tim nanti masih ditemukan masalah dan tidak ada perbaikan, maka akan kami keluarkan surat teguran resmi. Dan kalau tetap diabaikan, izin operasionalnya akan kami cabut,” tegas Heriza tanpa ragu.

Ada 35 Panti di Padang, Semua Wajib Dievaluasi

Selain Panti Jasmin Nabila Inayah, Dinas Sosial Kota Padang juga mencatat terdapat 35 panti asuhan dan lembaga sosial lainnya yang beroperasi di kota ini — mulai dari panti anak-anak, panti jompo, hingga panti rehabilitasi penyalahguna napza dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Semua lembaga tersebut, kata Heriza, wajib menjalani evaluasi rutin agar tidak ada penyimpangan dalam pelayanan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap panti benar-benar menjalankan fungsinya sesuai aturan. Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal tanggung jawab moral terhadap manusia yang mereka rawat,” ujarnya.

Pesan Tegas Dinsos: Pengasuhan Bukan Sekadar Formalitas

Heriza mengingatkan seluruh pengelola panti agar tidak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada kualitas pengasuhan dan kesejahteraan anak-anak.

“Mengasuh anak itu bukan sekadar memberi makan dan tempat tidur. Itu soal tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Jangan sampai niat baik mendirikan panti berubah menjadi beban sosial baru bagi pemerintah,” tutupnya dengan nada tegas.


Langkah Dinas Sosial Kota Padang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak di bawah pengasuhan lembaga sosial mendapatkan hak-haknya secara utuh. Keberanian dalam mengambil langkah tegas terhadap lembaga yang belum layak menjadi sinyal bahwa urusan perlindungan anak tidak bisa ditawar-tawar.

(Mond)

#DinasSosialPadang #Padang