Penggerebekan Tengah Malam di Gunung Pangilun: Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang
Pengedar Sabu Ditangkap Tim Rajawali Polresta Padang di Kawasan Gunung Pangilun (Dok: Tim Rajawali)
D'On, Padang - Malam itu, suasana di kawasan Berok, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, tampak tenang seperti biasa. Namun di balik keheningan, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang tengah mengintai sebuah rumah yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika. Sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (7/10), ketenangan malam pecah oleh langkah tegas aparat yang menggerebek rumah seorang pria berinisial Riko (32).
Begitu pintu didobrak, petugas mendapati Riko berada di dalam kamar tidur. Pria itu tampak terkejut, namun berusaha bersikap tenang. Ia sempat bersilat lidah, berulang kali mengaku tidak memiliki narkoba. Tapi bagi petugas yang sudah berpengalaman, penolakan itu justru memperkuat kecurigaan.
Tak ingin tertipu, aparat langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar pelaku. Di hadapan saksi-saksi, satu demi satu barang bukti terungkap: empat paket sabu ukuran sedang, empat paket sabu ukuran kecil, alat hisap sabu alias bong, dan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan narkotika.
Laporan Masyarakat Jadi Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Rumah Riko kerap didatangi orang-orang asing pada malam hari dan pergi dengan tergesa. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah dipastikan bahwa pelaku berada di dalam rumahnya, kami lakukan penggerebekan,” ujar AKP Martadius kepada wartawan.
Barang Bukti dan Pengakuan Mengejutkan
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan empat lembar plastik klip bening berisi sabu ukuran kecil dan empat lainnya berisi sabu ukuran sedang. Tak hanya itu, ditemukan pula alat hisap sabu yang masih beraroma menyengat serta beberapa barang bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa Riko bukan sekadar pemakai, melainkan pengedar aktif di wilayah tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang kami temukan adalah miliknya. Ia mengaku menguasai dan menyimpan sabu tersebut untuk diedarkan,” jelas AKP Martadius.
Pengakuan itu menjadi titik terang dalam proses penyidikan. Polisi menduga Riko sudah cukup lama bermain dalam jaringan peredaran sabu di Padang bagian utara. Kini, penyidik tengah menelusuri asal barang haram itu dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di baliknya.
Perang Panjang Melawan Narkoba
Menurut AKP Martadius, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari upaya panjang kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kota Padang.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri — butuh dukungan dan partisipasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melapor dan membantu kami menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Masyarakat Didorong Berani Melapor
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa menyusup di mana saja bahkan di lingkungan yang tampak tenang sekalipun. AKP Martadius menegaskan, masyarakat tak perlu takut untuk melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Informasi dari masyarakat adalah senjata paling efektif dalam memerangi narkoba. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tutupnya dengan nada tegas.
Kini, rumah Riko yang dulunya ramai dengan lalu-lalang mencurigakan telah berubah senyap. Sementara itu, Tim Rajawali Polresta Padang terus bergerak menelusuri jejak sabu hingga ke akar jaringannya.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #Padang