Pekan Depan, MKD Gelar Sidang Etik Sahroni dkk: DPR Izinkan Sidang Digelar di Masa Reses

Ahmad Sahroni (Foto: DPR. go, id)
D'On, Jakarta — Arah penyelesaian kasus etik lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan mulai menemui titik terang. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan menggelar sidang etik terbuka pada pekan depan, tepatnya 29 Oktober 2025.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut pimpinan DPR telah memberikan lampu hijau bagi MKD untuk tetap bekerja meski parlemen tengah memasuki masa reses.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu. Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Dasco, seluruh agenda dan teknis persidangan kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan MKD DPR RI. Ia menegaskan, pimpinan dewan tidak akan mencampuri jalannya proses etik tersebut.
“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” tambahnya.
Latar Belakang: Penonaktifan Lima Legislator
Sidang etik ini menjadi tindak lanjut atas penonaktifan lima anggota DPR RI yang terseret dalam polemik pasca unjuk rasa besar di kompleks parlemen pada akhir Agustus lalu.
Kelima nama itu masing-masing adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
- Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
- Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN)
- Eko Patrio (Fraksi PAN)
- Adies Kadir (Fraksi Golkar)
Penonaktifan mereka merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi-fraksi. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR menyetujui langkah partai politik masing-masing yang lebih dulu menonaktifkan kadernya akibat dugaan pelanggaran etik dan keterlibatan dalam aksi yang dinilai mencederai marwah lembaga.
Hak Keuangan Dihentikan Sementara
Meski belum ada keputusan final, pimpinan DPR menegaskan bahwa hak keuangan kelima anggota dewan tersebut telah dibekukan sementara. Artinya, selama status nonaktif masih berlaku, mereka tidak menerima gaji, tunjangan, maupun fasilitas kedewanan lainnya.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari komitmen DPR untuk menjaga kredibilitas lembaga di tengah sorotan publik.
“Hak-hak keuangan mereka memang dihentikan sementara sampai proses etik ini tuntas,” ujar Dasco.
MKD di Persimpangan: Ujian Integritas Parlemen
Sidang MKD pekan depan diyakini akan menjadi ujian penting bagi integritas lembaga legislatif, terutama dalam memperlihatkan sejauh mana DPR mampu menegakkan etik internalnya secara transparan.
Publik menanti, apakah MKD akan bersikap tegas terhadap para legislator yang diduga melanggar kode etik, atau justru kembali memunculkan stigma bahwa penegakan disiplin di DPR hanya bersifat formalitas.
Sumber internal di kompleks Senayan menyebutkan, MKD tengah menyiapkan sejumlah panggilan saksi dan bukti pendukung, termasuk rekaman dan laporan kegiatan terkait unjuk rasa yang memicu polemik.
Sidang etik ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembuktian, tetapi juga momentum bagi DPR untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terkikis akibat berbagai kontroversi di tubuh parlemen.
Jika berjalan sesuai jadwal, 29 Oktober 2025 akan menjadi hari yang menentukan: apakah DPR mampu menegakkan etiknya sendiri atau kembali terperangkap dalam bayang-bayang kompromi politik.
(Okz)
#MKD #DPRRI #SidangEtik #Parlemen