Oknum Perwira Polisi Tersandung Skandal Asmara dengan Istri Anggota, Kini Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi
D'On, Rokan Hulu – Kasus asmara terlarang yang menyeret oknum perwira Polres Rokan Hulu (Rohul), Iptu LLN alias Ilop, memasuki babak baru. Perwira yang seharusnya menjadi teladan itu justru harus berurusan dengan hukum setelah dirinya tertangkap basah tengah berduaan dengan RA alias Ria, yang tak lain adalah istri sah anggota Satlantas Polres Rohul berinisial YSF.
Digerebek di Rumah Dinas Kosong Belakang Mapolsek
Skandal ini terbongkar setelah warga bersama personel kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah dinas kosong yang berada di kompleks belakang Mapolsek Rambah pada Jumat (26/9/2025). Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat pertemuan diam-diam oleh LLN dan RA.
Penggerebekan itu langsung menjadi buah bibir masyarakat. Tak hanya karena melibatkan seorang perwira polisi, tetapi juga karena sosok perempuan yang bersamanya adalah istri dari rekan sesama anggota kepolisian.
Status Hukum: Dari Penggerebekan ke Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Rohul bergerak cepat. Hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan membuat penyidik akhirnya menetapkan LLN dan RA sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rohul, Rendi Panalosa, membenarkan perkembangan kasus tersebut.
“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke kejaksaan pada 29 September 2025 dengan dua tersangka, masing-masing berinisial LLN dan RA. Kami sudah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,” jelas Rendi, Jumat (3/10/2025).
Rendi menambahkan, jaksa kini menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik untuk diteliti lebih lanjut. “Saat ini masih sebatas SPDP. Proses berikutnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, turut angkat bicara menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menutup mata terhadap kasus ini.
“Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Rohul dan juga sedang diproses secara etik di Bidpropam Polda Riau. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus,” tegas Emil.
Ia menambahkan, setiap anggota Polri wajib menjaga kehormatan pribadi maupun institusi. “Polres Rohul akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Ini tindakan individu di luar kedinasan, tapi tetap kami proses secara profesional,” ujarnya.
Guncangan di Internal Polri
Kasus ini menjadi sorotan tajam, terutama di internal Polri. Skandal cinta terlarang yang menyeret dua pihak ini menambah daftar panjang pelanggaran etika dan moral di tubuh kepolisian yang belakangan sering menjadi sorotan publik.
RA yang berstatus sebagai istri sah anggota Satlantas, diduga menjalin hubungan terlarang dengan LLN sudah sejak lama. Namun baru kali ini keduanya digerebek dalam kondisi yang sulit dibantah.
Masyarakat Rohul pun bereaksi keras. Banyak pihak menilai kasus ini telah mencoreng nama baik institusi kepolisian yang tengah berupaya membangun citra positif di mata publik.
Menanti Proses Hukum dan Sanksi Etik
Kini publik menanti dua proses hukum yang berjalan paralel: penyidikan pidana perzinahan di Polres Rohul serta pemeriksaan kode etik di Bidpropam Polda Riau. Jika terbukti bersalah, selain terancam hukuman pidana, Iptu LLN juga berpotensi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Sementara itu, RA harus menghadapi konsekuensi sebagai pihak yang diduga melanggar kesetiaan rumah tangga. Ke depan, kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga akan berdampak panjang pada kehidupan pribadi, rumah tangga, bahkan karier para pihak yang terlibat.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, bukan hanya karena unsur hukumnya, tetapi juga karena drama rumah tangga yang melibatkan sesama anggota kepolisian. Publik menunggu, seberapa serius Polri akan menegakkan aturan, sekaligus menutup celah-celah moral yang bisa mencoreng wibawa institusi.
(R)
#Perselingkuhan #Polri #Hukum