Breaking News

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika: Produksi 3 Kilogram Emas per Hari, Diduga Dikelola Pekerja Asing

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

D'On, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti persoalan serius di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di balik gemerlapnya kawasan wisata dan ajang internasional Sirkuit Mandalika, ternyata terselip aktivitas tambang emas ilegal yang disebut menghasilkan tiga kilogram emas setiap hari.

Temuan mengejutkan ini diungkap oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat melakukan kunjungan kerja ke NTB. Menurutnya, lokasi tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika, kawasan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pariwisata Indonesia.

“Saya benar-benar kaget. Wartawan di NTB tanya saya, bagaimana sikap KPK terhadap tambang itu. Saya malah baru tahu, tidak pernah terbayang ada tambang emas besar hanya sejam dari Mandalika,” ungkap Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

Produksi 3 Kilogram Emas Sehari

Dian mengaku mendapat informasi bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut menghasilkan sekitar tiga kilogram emas setiap hari jumlah yang sangat besar jika dihitung dari nilai jual emas di pasar global.

“Ternyata bisa sampai tiga kilogram emas dalam sehari. Itu bukan angka kecil,” tegasnya.

KPK pun langsung bergerak cepat. Setelah menerima laporan, tim segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran aktivitas tambang yang disebut-sebut berjalan tanpa izin resmi itu.

“Kami dorong pihak yang punya kewenangan untuk menegakkan aturan. Kalau mereka tidak bertindak, berarti ada yang salah. Bisa jadi justru mereka bagian dari masalah,” kata Dian dengan nada tegas.

Diduga Libatkan Pekerja Asing Asal Cina

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, menurut Dian, ialah banyaknya pekerja di tambang tersebut yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas penambangan itu melibatkan tenaga kerja asing, terutama dari Cina.

“Terus terang, saya bertemu beberapa pekerja di sana dan heran mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Jadi saya tidak tahu sebenarnya rakyat yang mana yang bekerja di situ,” ujarnya.

Kehadiran tenaga kerja asing di tambang ilegal jelas menambah daftar panjang persoalan. Selain melanggar hukum karena beroperasi tanpa izin, tambang ini juga berpotensi menimbulkan pelanggaran imigrasi dan kejahatan lingkungan.

Mandalika: Antara Kemegahan dan Luka di Perut Bumi

Kawasan Mandalika dikenal dunia karena menjadi tuan rumah ajang balap internasional MotoGP. Namun, di balik sorotan lampu dan hiruk-pikuk pariwisata, keberadaan tambang emas ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana aktivitas sebesar itu bisa terjadi begitu dekat dengan proyek strategis nasional tanpa terdeteksi?

KPK menilai, lemahnya pengawasan dan potensi keterlibatan oknum berwenang menjadi akar dari maraknya tambang ilegal di Indonesia. Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang ditanggung, tapi juga kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial bagi masyarakat sekitar.

KPK Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dian menegaskan, KPK tidak akan tinggal diam dan akan terus mendorong penegakan hukum secara serius. Ia berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan kementerian terkait segera menindaklanjuti temuan ini sebelum kerugian semakin besar.

“Kalau penegakan hukum tidak berjalan, artinya ada yang sengaja menutup mata. Dan kalau itu terjadi, maka mereka adalah bagian dari persoalan, bukan solusi,” tutupnya.

Tambang emas ilegal yang berdiri hanya sejengkal dari kawasan wisata kelas dunia seperti Mandalika menjadi ironi yang mencolok. Di satu sisi, pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun citra pariwisata berkelanjutan, sementara di sisi lain, perut bumi Lombok terus dikeruk secara ilegal untuk mengeruk keuntungan pribadi.

(T)

#KPK #TambangEmasIlegal #Hukum