Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani: Dinsos Padang Siapkan Layanan Komprehensif Penanganan ODGJ di Kota Padang
Petugas Dinsos Padang Sigap Layani ODGJ (Dok: Ist)
D'On, Padang – Andi (40), yang selama lebih dari 100 hari dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin Padang, kini sudah kembali “normal”, dan pulang ke pangkuan keluarganya di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Kisah ini menjadi bukti bahwa SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Padang berjalan dengan sistemik, kolaboratif, dan humanis.
Penemuan dan Penjangkauan
Pada Juli 2025 lalu, petugas Sat Pol PP Kota Padang di wilayah Kecamatan Padang Barat menemukan Andi dalam kondisi terlantar tanpa identitas lengkap dan dalam kondisi gangguan kejiwaan. Langsung, petugas Sat Pol PP melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang.
Menindaklanjuti laporan, Kepala Dinas Sosial (Ka-Dinsos) Heriza Syafani memerintahkan tim penjangkauan untuk melakukan assessment awal. Dalam skema SOP Dinsos Kota Padang, penjangkauan ini menjadi tahap pertama penting dalam pelayanan ODGJ.
Assessment Terpadu & Rujukan
Tim assessment yang terdiri dari personel Dinas Sosial, tenaga kesehatan, dan mitra rumah sakit jiwa melakukan verifikasi kondisi fisik dan kejiwaan Andi. Proses ini meliputi pemeriksaan psikologis, medis, wawancara (jika memungkinkan), dan penelusuran data awal tentang asal-usul individu.
Berdasarkan hasil assessment, tim memutuskan bahwa Andi perlu dirawat di fasilitas RSJ Prof. Dr. HB Saanin Padang untuk rehabilitasi medis dan psikososial. Proses rujukannya pun dilakukan secara resmi melalui koordinasi Dinsos tanpa meninggalkan jejak “terabaikan”.
Perawatan & Pemulihan
Selama sekitar 100 hari, Andi menjalani terapi medis dan rehabilitasi di RSJ Saanin dengan pengawasan dokter spesialis kejiwaan. Prosesnya mencakup:
- Terapi obat-obatan dan pemantauan kejiwaan
- Konseling psikososial
- Aktivitas rehabilitasi sosial (pelatihan ketrampilan dasar, interaksi sosial)
- Kunjungan tim pendamping Dinas Sosial untuk evaluasi berkala
Sepanjang perawatan, tim Dinsos memantau perkembangan Andi dan menyiapkan pendataan identitas dan jaringan keluarga yang mungkin dapat dijangkau.
Penelusuran Data Kependudukan & Keluarga
Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, tim memverifikasi data identitas Andi dan mencari alamat keluarganya melalui catatan administrasi kependudukan. Dari data itu diperoleh bahwa Andi memiliki keluarga di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Setelah identitas dan alamat jelas, Dinsos melakukan komunikasi dengan keluarga Andi dan menawarkan pendampingan penjemputan.
Penjemputan dan Pendampingan Kembali ke Keluarga
Pada hari yang telah dijadwalkan, tim Dinas Sosial bersama keluarga menjemput Andi dari RS JIwa. Proses penjemputan dilaksanakan dengan pengamanan dan pendampingan agar transisi kembali ke lingkungan keluarga berjalan aman.
Sesampai di rumah, Dinsos juga memberikan pengarahan kepada keluarga tentang asuhan lanjutan, rujukan kesehatan, dan mekanisme dukungan sosial agar Andi dapat terus beradaptasi secara bertahap.
Ucapan Terima Kasih dari Keluarga
“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemkot Padang melalui Dinas Sosial dan semua petugas yang turut membantu memulihkan Andi. Tanpa fasilitasi ini, mungkin Andi tidak bisa kembali seperti sekarang,” ujar salah seorang anggota keluarga Andi penuh haru.
“Kasus Andi menjadi cermin bahwa intervensi sosial terhadap ODGJ tidak boleh parsial harus menyeluruh dan bersinergi antara Dinsos, RSJ, Disdukcapil, dan aparat penegak regulasi.
Tujuan kami bukan sekadar merawat, tetapi memulihkan martabat dan mengembalikan mereka ke ruang sosial keluarga dan masyarakat. SOP penanganan ODGJ di Kota Padang dirancang agar tidak ada individu terlantar yang terabaikan.
Kami juga mengimbau masyarakat: apabila menemukan orang dalam kondisi terlantar atau gangguan jiwa, segera laporkan ke Sat Pol PP atau Dinas Sosial Kota Padang melalui hotline 0823-2776-5556 (Pelayanan Dinsos) atau 0813-6344-4911 (Nurlaili). Jangan biarkan mereka terlantar sendirian; tugas kita bersama menjaga kemanusiaan.”
Dengan lugas, tegas tetapi tetap bernas, Ibu Heriza menegaskan bahwa pelayanan sosial adalah panggilan kemanusiaan, bukan sekadar tugas administratif.
Ringkasan Alur SOP Penanganan ODGJ di Kota Padang
Berikut tahapan SOP seperti tercermin dari kisah Andi:
- Penemuan & Pelaporan oleh petugas atau warga (Sat Pol PP / masyarakat)
- Penjangkauan & Assessment Awal oleh tim Dinsos dan mitra
- Penentuan Rujukan dan koordinasi dengan RSJ
- Perawatan & Rehabilitasi di rumah sakit jiwa
- Nalisis Data Identitas & Kependudukan bersama Disdukcapil
- Penjemputan & Pendampingan Keluarga
- Asuhan Lanjut & Pemantauan agar adaptasi berjalan baik
(Mond)
#DinasSosialPadang #ODGJ #Padang