Breaking News

Karyawan Gelapkan Rp380 Juta dari Perusahaan Distribusi di Solok: Uang Tagihan Disulap Jadi Milik Pribadi

Gelapkan Uang Perusahaan IF (34) Diringkus Polres Solok (Dok: RRM)

D'On, Solok –
Kepercayaan yang seharusnya dijaga, justru dijadikan alat untuk menipu. Itulah yang dilakukan oleh seorang karyawan di Kota Solok, Sumatera Barat. Pria berinisial IF (34), warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga mencapai Rp380 juta lebih.

Kasus ini terungkap berkat kejelian manajemen PT Resbu Jaya Distribusi, sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang distribusi barang kebutuhan sehari-hari. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, pada Jumat (17/10/2025), tindakan curang itu dilakukan IF selama beberapa waktu hingga akhirnya terbongkar saat perusahaan melakukan audit internal.

“Penggelapan ini terjadi di Gudang PT Resbu Jaya Distribusi, Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok,” ungkap IPTU Oon Kurnia Ilahi.

Modus Rapi tapi Licik: Tagihan Tak Disetor, Order Fiktif Dibuat

IF yang dipercaya sebagai salah satu karyawan bagian distribusi, rupanya menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan perusahaan. Dalam kesehariannya, ia bertugas menagih pembayaran dari toko-toko yang menjadi pelanggan tetap perusahaan. Namun, bukannya menyetorkan uang hasil tagihan ke kas perusahaan, IF justru memasukkannya ke kantong pribadi.

Lebih dari itu, modusnya semakin berani dan terencana. Ia bahkan menciptakan orderan fiktif, seolah-olah datang dari toko pelanggan tetap. Barang-barang yang dipesan dengan nama toko-toko itu ternyata tidak pernah dikirim ke pemesan aslinya.

“Tersangka membuat orderan fiktif dengan mengatasnamakan toko yang sudah menjadi langganan perusahaan. Barang tersebut kemudian ia jual ke toko lain, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas IPTU Oon.

Dengan cara itu, IF tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tapi juga mencoreng reputasi perusahaan di mata pelanggan yang selama ini menjadi mitra bisnis tetap.

Terungkap Lewat Audit dan Pengecekan Internal

Aksi IF akhirnya terbongkar setelah pihak admin dan pemilik perusahaan merasa ada kejanggalan dalam laporan penjualan dan setoran tagihan. Setelah dilakukan pengecekan silang antara data tagihan, stok barang, dan laporan keuangan, barulah ditemukan fakta bahwa ada sejumlah toko yang sudah membayar tagihan—namun uangnya tidak pernah masuk ke kas perusahaan.

Dari hasil penyelidikan internal yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian, diketahui total kerugian yang diderita perusahaan mencapai Rp380.789.045. Jumlah yang tidak kecil bagi sebuah perusahaan distribusi di daerah.

“Jadi uang tersebut dipakai sendiri olehnya untuk kebutuhan pribadi. Kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah dan diketahui sejak bulan September 2025,” terang IPTU Oon menambahkan.

Kini IF di Balik Jeruji, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang

Setelah bukti cukup kuat, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota bergerak cepat dan mengamankan IF beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Kota.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau dugaan bahwa aksi penggelapan ini sudah dilakukan lebih dari sekali.

“Tersangka dijerat pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun,” tegas IPTU Oon.

Kepercayaan yang Disalahgunakan

Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak perusahaan bahwa kepercayaan tanpa pengawasan bisa menjadi celah kebocoran besar. Aksi IF menunjukkan bahwa penggelapan bukan hanya dilakukan oleh orang luar, tetapi bisa datang dari dalam, oleh mereka yang setiap hari berada di balik meja kerja dan dipercaya menjaga keuangan perusahaan.

Kini, nasib IF bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan. Sementara itu, perusahaan tempatnya bekerja harus berjuang menata kembali sistem keuangan dan kepercayaan yang sempat ternoda.

(Mond)

#Penggelapan #Kriminal #PolresSolok