Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp 1,13 Triliun
Dalam 3 Bulan Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 1,14 Ton (Dok: Ist)
D'On, Jakarta – Perang panjang melawan narkotika kembali menorehkan catatan besar. Dalam kurun waktu hanya tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggulung 1.719 kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengungkapkan, besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan betapa massif dan sistematis jaringan narkotika masih beroperasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli hingga September. Jumlahnya total 1,14 ton,” tegas Irjen Asep saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Ribuan Tersangka, dari Produsen hingga Pecandu
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. Angka ini bukan hanya mencerminkan banyaknya pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga kerumitan rantai distribusi barang haram itu.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, merinci klasifikasi para tersangka:
- 6 orang produsen atau pembuat narkotika,
- 1 orang bandar besar,
- 769 orang pengedar,
- 1.542 orang pecandu/korban.
Khusus untuk pecandu, kepolisian bersama BNN memutuskan langkah rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial. “Kami jelaskan, terhadap 1.542 orang yang masuk kategori korban dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan kondisi mereka ke keadaan semula,” terang Kombes Ahmad David.
Barang Bukti: Dari Sabu hingga Ekstasi
Jumlah barang bukti yang diamankan tidak main-main. Polisi menyita:
- 604 kilogram sabu,
- 221 kilogram ganja,
- 67,7 kilogram sabu cair,
- 23 ribu butir ekstasi,
- 569 ribu butir obat keras,
- 9,1 kilogram tembakau sintetis,
- 19,8 kilogram bibit sintetis,
- serta sejumlah barang bukti narkotika lain.
Jika ditotal, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang digagalkan diperkirakan mencapai Rp 1,13 triliun. Angka fantastis itu sekaligus menggambarkan betapa besar perputaran uang dari bisnis gelap narkoba di Ibu Kota.
Menyelamatkan Jutaan Nyawa
Lebih dari sekadar angka, pengungkapan kasus ini diyakini menyelamatkan jutaan orang dari jeratan narkotika. Menurut perhitungan kepolisian, pemusnahan 1,14 ton narkoba itu sama dengan menyelamatkan 4,56 juta jiwa manusia dari kemungkinan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menyelamatkan generasi. Setiap butir narkoba yang berhasil kami sita berarti ada nyawa yang tidak hancur, ada keluarga yang tidak kehilangan harapan,” ujar Kapolda Metro Jaya penuh penekanan.
Catatan Perang Panjang
Pengungkapan dalam jumlah besar ini menunjukkan Jakarta masih menjadi pasar empuk jaringan narkoba internasional. Modus yang digunakan pun kian beragam, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut, udara, hingga distribusi melalui kurir darat yang dikamuflasekan dalam aktivitas sehari-hari.
Kepolisian menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa berhenti pada penangkapan semata. Penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemutusan jaringan dari hulu ke hilir.
“Selama ada permintaan, selama itu pula narkoba akan tetap dicari cara untuk masuk. Karena itu, kita harus membangun kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba adalah perang mempertahankan masa depan bangsa,” tutup Irjen Asep.
(*)
#PoldaMetroJaya #Narkoba