Breaking News

Bangunan Liar Kembali Dibongkar Satpol PP Padang, Pemilik Melawan, Petugas Tetap Tegas dan Humanis

Pol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Air Tawar Barat (Dok: Ist)

D'On, Padang
– Suasana di Jalan Cendrawasih, kawasan Patenggangan, Kelurahan Air Tawar Barat, Kota Padang, mendadak ramai pada Selasa pagi (28/10/2025). Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tampak berjaga di lokasi, lengkap dengan perlengkapan kerja dan kendaraan dinas. Mereka datang bukan tanpa alasan  dua bangunan liar berdiri mencolok di atas fasilitas umum, menutup bahu jalan dan menutupi saluran drainase.

Bangunan yang semula tampak seperti kios tempat berjualan itu menjadi sasaran penertiban lanjutan setelah pemiliknya tetap membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan.

“Kedua bangunan ini berdiri di atas bahu jalan dan drainase. Ini jelas mengganggu kepentingan umum dan melanggar aturan. Jadi harus kami tertibkan,” tegas Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP.

Menurut Harvi, tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang secara jelas melarang pendirian bangunan di atas fasilitas umum (fasum).

Pelanggaran Berulang, Teguran Tak Diindahkan

Penertiban kali ini bukan yang pertama. Harvi mengungkapkan bahwa kedua bangunan tersebut pernah dibongkar pada 15 Agustus 2025 lalu. Namun, setelah petugas melakukan pemantauan ulang, pemilik kembali membangun dan bahkan melanjutkan aktivitas berjualan seolah tak terjadi apa-apa.

“Kita sudah berikan teguran dan peringatan, baik dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Tapi ternyata mereka tetap melanggar. Akhirnya pembongkaran harus dilakukan lagi, dan barang-barang di lokasi kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelas Harvi.

Petugas Satpol PP sempat menghadapi aksi perlawanan dari pemilik bangunan, yang menolak pembongkaran dengan nada tinggi dan gestur menantang. Namun, berkat pendekatan humanis dan persuasif, situasi yang sempat memanas akhirnya bisa dikendalikan tanpa insiden berarti.

Beberapa warga sekitar yang menyaksikan aksi penertiban tersebut mengaku mendukung langkah Satpol PP. Mereka menilai, keberadaan bangunan liar di tepi jalan itu memang telah lama mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan mempersempit akses warga.

“Kalau hujan, air sering meluap karena saluran drainase tertutup. Kami sudah sering sampaikan ke kelurahan, akhirnya sekarang dibongkar lagi. Semoga kali ini benar-benar tidak dibangun lagi,” ujar Rahman (47), salah seorang warga sekitar.

Menjaga Ketertiban Kota

Harvi menegaskan bahwa Satpol PP tidak sekadar membongkar, tetapi juga terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau fasilitas umum.

“Sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan, kami bersama pihak kecamatan akan terus memantau dan menertibkan setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.

Aksi ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Padang tidak main-main dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan. Peringatan keras pun disampaikan kepada masyarakat agar tidak lagi membangun atau beraktivitas di area publik yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Dengan penertiban seperti ini, diharapkan wajah kota semakin tertata, nyaman, dan bebas dari bangunan-bangunan liar yang mencederai estetika serta fungsi ruang publik.

(Mond)

#PolPP #Padang #BangunanLiar