Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Jaringan Peredaran di Balik Jeruji, Sabu hingga Ekstasi Jadi Barang Bukti
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
D'On, Jakarta - Nama Ammar Zoni kembali mencuat ke permukaan. Bukan karena karya di dunia hiburan, melainkan lantaran kembali tersandung kasus narkoba kali ini dengan skenario yang lebih rumit dan memalukan: peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.
Ya, saat seharusnya menjalani masa hukuman dan melakukan pembinaan diri, sang aktor sinetron itu justru diduga menjadi salah satu penggerak peredaran barang haram di balik tembok Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dari Balik Jeruji, Jaringan Narkoba Bergerak
Kasus ini mencuat setelah Polsek Cempaka Putih bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam rutan. Dalam pengembangan kasus, enam orang tahanan, termasuk Ammar Zoni, diamankan sebagai tersangka.
Keenamnya masing-masing berinisial MAA alias AZ (Ammar Zoni), A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Seluruhnya kini telah menjalani pemeriksaan intensif dan pada Rabu, 8 Oktober 2025, berkas perkara mereka dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kejaksaan dalam tahap dua.
“Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih,” ujar pihak Kejari Jakpus dalam keterangan resminya.
Tiga Jenis Narkotika Jadi Bukti: Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka bukan sembarangan. Ada tiga jenis narkotika yang berhasil disita: sabu (metamfetamina), ekstasi, serta tembakau sintetis yang dikenal berbahaya karena efeknya yang dapat memicu halusinasi ekstrem.
“Dari hasil pemeriksaan, memang ditemukan sabu, ekstasi, dan juga liquid ganja (tembakau sintetis cair). Namun untuk detail jumlah dan beratnya akan diungkap dalam persidangan,” kata Agung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10).
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa peredaran narkotika di dalam rutan tidak lagi dilakukan secara kecil-kecilan antar napi, melainkan sudah berpola jaringan terorganisir, dengan distribusi yang dikendalikan dari dalam dan pasokan dari luar.
Dapat Pasokan dari Luar Rutan, Transaksi Pakai Aplikasi Rahasia
Dalam keterangan resmi Kejaksaan, disebutkan bahwa para tersangka mendapatkan pasokan sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Sedangkan Ammar sendiri memperoleh barang tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Salemba.
Untuk bertransaksi, mereka tidak menggunakan sarana komunikasi biasa. Aplikasi ZANGI sebuah platform komunikasi terenkripsi dipilih agar aktivitas mereka sulit dilacak petugas.
“Para tersangka berkomunikasi menggunakan handphone dan aplikasi ZANGI,” tulis pihak kejaksaan.
Cara ini menunjukkan tingkat kecanggihan jaringan tersebut. Mereka memanfaatkan celah pengawasan dalam rutan, sekaligus teknologi komunikasi rahasia yang umumnya dipakai untuk menghindari pelacakan aparat.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman maksimalnya bukan main: pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung dari hasil pembuktian dan jumlah barang bukti yang terlibat.
Bukan Kali Pertama: Rekam Jejak Kelam Ammar Zoni
Kasus kali ini bukanlah yang pertama bagi Ammar Zoni. Aktor yang pernah populer lewat sejumlah sinetron ini sudah tiga kali berurusan dengan aparat karena narkoba.
Pada Desember 2023, Ammar ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat itu, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Dari kasus itu, pengadilan memvonisnya 4 tahun penjara. Ironisnya, ia ditangkap lagi dua bulan setelah menyelesaikan hukuman sebelumnya, saat masih menjalani masa pidana untuk kasus tersebut.
Antara Rehabilitasi dan Repetisi
Kisah Ammar Zoni menjadi potret suram dari lingkaran setan penyalahgunaan narkotika di kalangan publik figur. Dari panggung sinetron ke balik jeruji besi, dari harapan untuk pulih hingga kembali tergelincir dalam gelapnya jaringan narkoba.
Kini, publik menanti apakah hukum akan memberi efek jera yang sesungguhnya, ataukah kasus ini hanya akan menjadi satu lagi bab dari kisah panjang kejatuhan seorang bintang yang pernah bersinar terang di layar kaca.
(K)
#Narkoba #Sabu #Ekstasi #ArtisNarkoba #AmmarZoni