29 dari 34 Peserta Pesta Gay di Hotel Surabaya Positif HIV, Dinkes Ungkap Fakta Mengejutkan

Polrestabes Surabaya konferensi pers pesta seks sesama jenis atau pesta gay di sebuah hotel di Surabaya, Rabu (22/10/2025).
D'On, Surabaya — Sebuah pesta seks sesama jenis di salah satu hotel mewah di pusat Kota Surabaya berujung pada temuan mencengangkan. Dari total 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan aparat, 29 di antaranya dinyatakan positif HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, pada Kamis (23/10).
“Dari 34 yang diperiksa, ada 29 orang yang positif HIV,” ujar Nanik kepada kumparan.
Menurut Nanik, para pria tersebut tidak seluruhnya berasal dari Surabaya. Beberapa di antaranya datang dari luar kota dan bahkan luar provinsi, yang menunjukkan pola mobilitas tinggi dan jaringan pergaulan lintas daerah.
“Sebagian besar berasal dari luar kota,” tambahnya.
Dinkes Lakukan Skrining Masif dan Pemantauan Ketat
Setelah hasil pemeriksaan keluar, Dinkes Surabaya bergerak cepat. Pihaknya kini melakukan skrining lanjutan terhadap kelompok berisiko tinggi serta memastikan semua yang terkonfirmasi positif menjalani pengobatan secara rutin.
“Kami memastikan seluruh sasaran yang positif mendapatkan pendampingan melalui Manager Kasus (MK) dan petugas penjangkau di wilayah masing-masing,” kata Nanik.
Langkah itu diambil agar para pasien tidak menghentikan pengobatan antiretroviral (ARV), sebab keteraturan konsumsi obat menjadi faktor kunci menekan perkembangan virus dan mencegah penularan baru.
Sementara itu, Dinkes juga berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, mengingat seluruh peserta pesta tersebut kini berstatus tersangka dan masih menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Penggerebekan di Hotel
Kasus ini berawal dari penggerebekan aparat Ditsamapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu malam (18/10). Polisi mendapati 34 pria tengah menggelar pesta seks sesama jenis di dua kamar hotel yang dihubungkan dengan connecting door.
Menurut informasi, pesta tersebut digelar secara tertutup dan diatur melalui grup media sosial. Saat polisi datang, sebagian peserta masih dalam kondisi setengah berpakaian dan berusaha menghapus jejak komunikasi di ponsel masing-masing.
Mereka kemudian diborgol menggunakan kabel ties dan digiring keluar kamar menuju truk polisi. Salah satu dari mereka bahkan diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS), meski belum diungkap dari instansi mana ia berasal.
“Mereka sempat kami periksa identitas satu per satu. Salah satu mengaku PNS,” ungkap seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam penggerebekan.
Kini, seluruh peserta pesta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Hotel: “Kami Hanya Menyewakan Kamar”
Pihak manajemen hotel turut dimintai keterangan. Public Relations hotel, Kus Andi, menegaskan pihaknya tidak mengetahui kegiatan ilegal yang dilakukan tamu tersebut.
“Pesanan mereka dua kamar yang tersambung (connecting door). Kami tetap menghargai privasi para tamu,” kata Andi.
Namun, setelah kejadian itu, manajemen hotel disebut akan memperketat pengawasan terhadap tamu-tamu yang melakukan reservasi dengan pola mencurigakan atau berkelompok dalam jumlah besar.
Fenomena Pesta Gay dan Risiko Penularan HIV
Kasus ini kembali menyoroti fenomena pesta seks sesama jenis yang kerap berpindah lokasi dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di berbagai kota besar, termasuk Surabaya. Aktivitas ini disebut berpotensi tinggi menyebarkan penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS, karena sering kali dilakukan tanpa perlindungan dan melibatkan banyak pasangan.
Dinkes Surabaya mencatat bahwa kasus HIV baru di wilayahnya terus meningkat dalam dua tahun terakhir, dengan sebagian besar penderitanya berasal dari kelompok usia produktif 20–39 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seksual berisiko dan segera melakukan tes HIV bila merasa pernah terpapar,” tegas Nanik.
Langkah Lanjutan
Polrestabes Surabaya saat ini masih menyusun berkas perkara dan mendalami apakah ada pihak yang berperan sebagai penyelenggara atau promotor acara. Polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan narkoba dalam pesta tersebut, meskipun hasil tes urin belum diumumkan.
Sementara bagi Dinkes, fokus utama tetap pada penanganan medis dan pemutusan rantai penularan HIV, termasuk memastikan seluruh peserta yang positif mengikuti program pengobatan secara konsisten.
Kasus pesta gay di Surabaya ini membuka mata publik akan dua hal: bahaya praktik seks bebas tanpa perlindungan dan pentingnya edukasi serta penanganan HIV yang tidak diskriminatif namun tegas. Dinkes dan kepolisian kini bergerak dalam dua jalur penegakan hukum dan penanganan kesehatan masyarakat agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang.
(K)
#PestaSeksSesamaJenis #Gay #Hukum #HIV