Satpol PP Padang Tertibkan 19 PMKS di Perempatan Jalan: Banyak yang Masih di Bawah Umur
D'On, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di sejumlah titik lampu merah dan U-turn di Kota Padang. Penertiban itu dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sore, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas pengamen, pengemis, hingga pak ogah yang dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di ibu kota Sumatera Barat tersebut.
“Keberadaan mereka di jalanan bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara, tetapi juga berpotensi memicu kerawanan lalu lintas. Karena itu, kami lakukan penjangkauan dan penertiban secara berkala,” ujar Chandra.
19 Orang Terjaring, Banyak Anak di Bawah Umur
Dalam operasi kali ini, Satpol PP berhasil menjaring 19 orang PMKS dari berbagai lokasi, mulai dari kawasan Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah. Mereka terdiri dari pengamen, pengemis, hingga pak ogah yang kerap mengatur lalu lintas secara ilegal di perempatan jalan.
Yang cukup memprihatinkan, sebagian dari mereka ternyata masih berusia di bawah umur. “Sangat disayangkan, karena banyak dari mereka yang seharusnya berada di bangku sekolah, justru mencari penghasilan di jalanan dengan cara yang tidak tepat,” jelas Chandra.
Para PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk menjalani proses pendataan. Mereka kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Akan Dikembalikan ke Sekolah atau Keluarga
Satpol PP Padang juga memberikan perhatian khusus bagi anak-anak yang terjaring. Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberikan sanksi, melainkan melakukan pendekatan yang lebih humanis.
“Kalau mereka masih sekolah, tentu kita kembalikan ke sekolahnya. Jika tidak, maka kita panggil pihak keluarga agar mereka mendapatkan edukasi. Tujuannya supaya keluarga ikut menjaga, mengarahkan, dan membina anak-anaknya agar tidak kembali turun ke jalan,” tutur Chandra.
Selain itu, Satpol PP juga berencana memberikan pembinaan kepada para PMKS agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Imbauan untuk Masyarakat: Jangan Beri Uang di Jalanan
Dalam kesempatan itu, Chandra juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat. Ia meminta warga maupun pengunjung Kota Padang untuk tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, maupun pak ogah.
“Setiap pemberian justru akan semakin mendorong mereka untuk tetap bertahan di jalan. Padahal aktivitas itu jelas-jelas membahayakan, baik bagi pengguna jalan maupun diri mereka sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung penertiban PMKS. Dengan tidak memberikan uang di jalanan, maka peluang mereka kembali turun ke jalan dapat ditekan.
Upaya Menciptakan Kota Padang yang Tertib dan Nyaman
Penertiban PMKS ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan raya.
“Penegakan Perda bukan hanya soal aturan, tapi demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat ikut mendukung upaya ini, agar Kota Padang semakin tertib dan bebas dari aktivitas jalanan yang meresahkan,” pungkas Chandra.
(Mond)
#PolPP #Padang #PMKS