Satgas Pemko Padang Tertibkan Lapak Liar di Pasar Raya Fase VII, Akses Pengunjung Kini Lebih Lancar
Petugas Pol PP Padang Tertibkan PKL di Seputaran Pasarraya Fase VII (Dok: Ist)
D'On, Padang — Suasana Pasar Raya Padang Fase VII pada Rabu pagi sedikit berbeda dari biasanya. Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang terlihat berjaga di pintu masuk utama pasar. Mereka tidak datang untuk berbelanja, melainkan menata kembali wajah kawasan perdagangan terbesar di Kota Bingkuang itu.
Langkah tegas dilakukan dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang berdiri di bahu jalan, trotoar, hingga menutupi akses pintu masuk Pasar Raya. Kondisi tersebut selama ini dikeluhkan banyak pengunjung karena menyulitkan keluar-masuk dan mengganggu arus aktivitas pasar.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya pemerintah menata ulang Pasar Raya agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Sebelum melakukan penertiban, tim satgas yang ditempatkan di lokasi sudah berulang kali memberikan teguran kepada pedagang. Namun karena imbauan tidak diindahkan, maka sesuai aturan kami lakukan penertiban. Prinsipnya, ini demi kepentingan bersama, agar akses pasar tidak lagi terhambat,” ujar Chandra.
Suasana Penertiban: Tertib dan Kondusif
Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas tampak membantu pedagang memindahkan lapak dan barang dagangan ke tempat yang lebih sesuai, sehingga tidak ada kericuhan yang berarti. Beberapa pedagang sempat terlihat pasrah, sementara yang lain berharap pemerintah segera menyediakan lokasi alternatif yang layak.
Bagi sebagian pedagang, berjualan di trotoar atau pintu masuk memang menjadi pilihan terakhir karena faktor keterbatasan lahan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menimbulkan persoalan baru: kemacetan arus pejalan kaki, terhambatnya akses kendaraan barang, hingga potensi menurunnya kenyamanan pengunjung pasar.
Penataan Pasar Raya Jadi Prioritas
Chandra menambahkan, Pemko Padang berkomitmen melanjutkan penataan kawasan Pasar Raya secara berkelanjutan. Menurutnya, pasar yang tertib tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengunjung, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi pedagang yang berjualan sesuai aturan.
“Penggunaan fasilitas umum seperti jalan dan trotoar untuk berdagang jelas melanggar aturan. Karena itu, kami mengimbau pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Silakan berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan, sehingga tidak mengganggu aktivitas umum,” tegasnya.
Harapan Pengunjung dan Pedagang
Bagi pengunjung, kebijakan ini disambut baik. Banyak yang mengaku lebih mudah mengakses pasar tanpa harus berdesakan melewati lapak di pintu masuk. Namun bagi pedagang yang tergusur, penertiban ini tentu membawa tantangan baru. Mereka berharap Pemko Padang memberikan solusi nyata, seperti penyediaan kios tambahan atau relokasi ke area yang lebih strategis.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah panjang Pemko Padang dalam menata ulang wajah Pasar Raya, yang selama bertahun-tahun kerap disorot karena semrawut. Jika konsisten dijalankan, kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan pasar yang lebih rapi, tertib, dan nyaman, sekaligus menjaga denyut ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di sana.
(Mond)
#PolPP #PKL #Padang #PasarrayaFaseVII