Breaking News

Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji ASN, Guru, TNI, dan Polri Tahun Ini: Prioritas Utama di Awal Pemerintahan

Ilustrasi guru di Sekolah.

D'On, Jakarta
- Presiden Prabowo Subianto memastikan salah satu kebijakan besar yang akan segera dijalankan pemerintahannya pada tahun 2025 adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri. Langkah ini dipastikan masuk dalam agenda prioritas setelah pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut, kebijakan kenaikan gaji masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang digagas pemerintah. Menariknya, program kenaikan gaji ini ditempatkan di poin keenam, menandakan bahwa kesejahteraan pegawai negeri, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga aparat pertahanan dan keamanan benar-benar menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo di tahun pertama kepemimpinannya.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi lampiran resmi Perpres 79/2025.

Kenaikan Gaji: Bukan Kebijakan Rutin, Tapi Langkah Strategis

Kebijakan menaikkan gaji ASN bukanlah program yang dilakukan setiap tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, penyesuaian gaji hanya tiga kali dilakukan:

  • Tahun 2015, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama.
  • Tahun 2019, di awal periode kedua Jokowi, dengan kenaikan rata-rata 5 persen.
  • Tahun 2024, sebagai penyesuaian terakhir Jokowi sebelum masa jabatannya berakhir, dengan kenaikan sebesar 8 persen.

Artinya, kenaikan gaji ini adalah langkah yang jarang terjadi, namun selalu menjadi momen penting karena berpengaruh besar pada daya beli jutaan ASN, guru, dosen, TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Prabowo tampaknya ingin melanjutkan tradisi tersebut di awal pemerintahannya, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa kesejahteraan pegawai negara menjadi bagian penting dari strategi pembangunan nasional.

Kondisi Terkini: Gaji PNS Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024

Saat ini, gaji ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang ditandatangani pada masa akhir kepemimpinan Jokowi. Berikut adalah besaran gaji pokok terakhir sebelum kenaikan yang direncanakan:

Golongan I (Lulusan SD/SMP)

  • I A : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I B : Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I C : Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I D : Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II (Lulusan SMA/Diploma)

  • II A : Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • II B : Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II C : Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II D : Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

Golongan III (Lulusan S1)

  • III A : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III B : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III C : Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III D : Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV (Pejabat Senior)

  • IV A : Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV B : Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV C : Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV D : Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV E : Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Kenaikan gaji yang direncanakan Prabowo akan membuat angka-angka tersebut mengalami penyesuaian signifikan, meskipun detail persentase kenaikan belum diumumkan secara resmi.

Dampak Ekonomi: Menambah Daya Beli, Tapi Juga Tantangan Fiskal

Bagi jutaan ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, dan Polri, kebijakan ini tentu membawa angin segar. Kenaikan gaji diharapkan dapat memperbaiki daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi yang terus meningkat, sekaligus memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini akan menjadi tantangan fiskal bagi pemerintah. Dengan jumlah ASN dan aparat negara yang mencapai jutaan orang, kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun. Hal ini akan menuntut pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar tetap seimbang, tanpa mengganggu program pembangunan prioritas lainnya.

Mengapa Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas?

Menariknya, dalam Perpres disebutkan bahwa kelompok ASN yang menjadi fokus utama kenaikan gaji adalah guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Ada beberapa alasan strategis di balik prioritas ini:

  1. Guru dan dosen berperan langsung dalam peningkatan kualitas pendidikan dan mencetak generasi penerus bangsa.
  2. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik, terutama pasca pandemi dan dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan.
  3. Penyuluh (pertanian, perikanan, dan lainnya) berperan penting dalam penguatan sektor pangan, yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo.

Dengan meningkatkan kesejahteraan kelompok ini, pemerintah berharap kinerja mereka akan semakin optimal, berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia dan ketahanan nasional.

Kenaikan gaji ASN, guru, TNI, Polri, dan pejabat negara yang dipastikan Presiden Prabowo bukan sekadar program rutinitas, melainkan strategi awal pemerintahan untuk memperkuat fondasi pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Langkah ini akan menjadi salah satu kebijakan paling ditunggu-tunggu tahun ini. Selain berdampak besar pada jutaan pegawai negara, kebijakan ini juga akan menguji kemampuan pemerintah baru dalam mengelola anggaran secara efektif di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Jika berhasil dijalankan, Prabowo akan mencatatkan prestasi awal yang manis: menghadirkan kesejahteraan bagi ASN, guru, TNI, dan Polri, sekaligus mengokohkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya.

(Mond)

#Nasional #GajiASNNaik #Polri #ASN #Guru #TNI