Breaking News

Polres Solok Selatan Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sangir Jujuan, Barang Bukti 16,5 Gram Diamankan

2 Pengedar Sabu Dibekukan Polres Solok Selatan (Dok: Ist)

D'On, Solok Selatan
– Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil di Kabupaten Solok Selatan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi terpisah di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan, Minggu (31/08/2025).

Penangkapan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil kerja keras tim kepolisian yang selama beberapa waktu terakhir melakukan pengintaian ketat terhadap jaringan pengedar. Informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jorong Lubuak Batung menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini.

Penangkapan Pelaku Pertama

Pelaku pertama yang ditangkap adalah DS (50). Ia diringkus aparat saat diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba di Jorong Lubuak Batung. Dari tangan DS, polisi menemukan 10 paket sabu dengan total berat mencapai 16,5 gram.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dalam keterangannya menjelaskan bahwa DS bukanlah pemain baru dalam dunia gelap narkotika. Ia telah lama menjadi target operasi kepolisian karena diduga kuat menjadi pemasok utama di wilayah Sangir Jujuan.

“DS merupakan pengedar yang sudah lama kami intai. Barang haram tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Solok Selatan dan hendak diedarkan di wilayah ini. Penangkapan dilakukan tepat saat pelaku akan melakukan transaksi,” ujar Kapolres.

Penangkapan Pelaku Kedua

Tak berhenti di situ, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Beberapa jam setelah penangkapan DS, polisi kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial K (42) di lokasi yang sama, Jorong Lubuak Batung.

Dari tangan K, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,05 gram. Meski jumlahnya kecil, peran K cukup krusial. Dari hasil pemeriksaan awal, K mengaku mendapatkan barang haram tersebut langsung dari DS. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa DS adalah pengedar dengan jaringan yang cukup luas.

Hasil Tes Urin dan Tindak Lanjut

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urin kedua pelaku menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Imbauan Kapolres untuk Masyarakat

Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia berharap masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

Narkoba, Ancaman Nyata di Daerah

Kasus ini kembali menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga mulai merambah hingga ke pelosok daerah. Sangir Jujuan yang dikenal sebagai kawasan tenang dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan, ternyata juga menjadi target jaringan pengedar narkoba.

Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, termasuk dengan meningkatkan patroli, pengawasan, serta menggandeng tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Dengan tertangkapnya dua pengedar ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi jaringan lainnya bahwa aparat hukum tidak akan tinggal diam menghadapi peredaran narkoba di Solok Selatan.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresSolokSelatan