Polisi Tahan 38 Orang Diduga Perusuh Demo di DPR, Mahasiswa dan Buruh Tidak Terlibat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
D'On, Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) lalu, menyisakan cerita kelam. Demo yang semula berlangsung tertib dan damai oleh kelompok mahasiswa serta buruh, justru berakhir ricuh. Polisi kini memastikan, kerusuhan tersebut bukanlah ulah para demonstran yang menyuarakan aspirasinya, melainkan akibat ulah kelompok perusuh.
Hingga Selasa (2/9/2025), Polda Metro Jaya telah menahan 38 orang yang diduga kuat sebagai pelaku kericuhan. Para tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan berbagai aksi anarkis, mulai dari melempar bom molotov, menghajar aparat dengan bambu, merusak mobil dinas pejabat kementerian, hingga membakar motor dan halte bus TransJakarta.
Polisi: Bukan Mahasiswa atau Buruh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa mereka yang diamankan bukan berasal dari kalangan mahasiswa maupun buruh yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Jadi perusuh-perusuh ini, pelaku-pelaku anarkis ini atau orang-orang yang melakukan anarkis, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, berbeda halnya dengan pihak-pihak yang sebelumnya kami apresiasi karena sudah menyampaikan pendapat secara damai,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, kelompok ini memang datang dengan niat menciptakan kericuhan. Aparat menemukan bukti bahwa para tersangka datang membawa bahan peledak rakitan, bom molotov, serta peralatan lain yang digunakan untuk menyerang fasilitas umum maupun aparat keamanan.
Peran Para Pelaku dalam Kerusuhan
Polisi merinci, 38 orang yang ditahan memiliki peran berbeda-beda. Sebagian diketahui melakukan penyerangan langsung terhadap aparat dengan bambu dan batu, sementara yang lain merusak kendaraan dinas kementerian hingga kacanya pecah.
Ada pula pelaku yang bertanggung jawab atas pembakaran sepeda motor di gerbang Pancasila, belakang gedung DPR. Bahkan, salah satu kelompok nekat menyerang Polsek Cipayung serta menghancurkan halte busway di kawasan Jalan Sudirman dengan bom molotov.
“Terhadap 38 tersangka ini telah dilakukan penahanan oleh Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dengan peran dan perbuatan yang kami sampaikan tadi,” kata Ade Ary.
Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan perintah petugas.
Korban Jiwa dan Luka-luka
Kericuhan yang terjadi pada 28 Agustus 2025 lalu tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menelan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia akibat terjebak dalam bentrokan. Sementara itu, puluhan orang lainnya, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat kepolisian, dilaporkan mengalami luka-luka.
Kondisi ini menimbulkan duka mendalam, terutama di kalangan pengemudi ojek online yang menuntut agar aparat segera menuntaskan kasus dan menindak tegas provokator.
Demo Awalnya Damai
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis pagi sejatinya berlangsung damai. Kelompok buruh dan mahasiswa datang dengan tuntutan yang jelas: penghapusan sistem outsourcing serta kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen. Hingga siang hari, suasana kondusif, dengan orasi-orasi berlangsung tertib di depan gedung DPR.
Namun, menjelang sore, situasi berbalik. Kelompok massa tak dikenal tiba-tiba masuk ke barisan demonstran. Mereka mulai melakukan tindakan provokatif seperti membakar bendera, mencoret-coret tembok, merusak pagar, dan memicu keributan. Dari titik itulah suasana yang tadinya damai berubah menjadi kacau.
Polisi yang berjaga di lokasi sempat berusaha mengendalikan keadaan, namun serangan bom molotov dan pelemparan batu membuat situasi kian tak terkendali. Gas air mata akhirnya ditembakkan untuk membubarkan massa.
Penyusup Jadi Pemicu Ricuh
Polisi menduga kuat kerusuhan ini sengaja dipicu oleh kelompok penyusup. Kehadiran mereka memanfaatkan momentum aksi damai buruh dan mahasiswa untuk menimbulkan citra negatif.
“Ini bukan kali pertama ada penyusup dalam aksi unjuk rasa besar. Pola yang sama kerap terjadi, yakni aksi damai diprovokasi hingga berujung kericuhan,” ungkap seorang sumber di kepolisian.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya dalang yang mengorganisir kelompok perusuh tersebut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas jaringan yang terlibat, termasuk mencari tahu motif di balik tindakan anarkis itu.
Dampak Sosial dan Politik
Kerusuhan di sekitar gedung DPR/MPR ini menambah panjang daftar aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di ibu kota. Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai keamanan aksi unjuk rasa dan efektivitas pengamanan aparat dalam mencegah provokasi.
Di sisi lain, mahasiswa dan buruh yang sejak awal menggelar aksi dengan damai merasa dirugikan oleh ulah oknum perusuh. Mereka menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi mereka dalam tindakan anarkis.
Bagi masyarakat, peristiwa ini meninggalkan trauma tersendiri. Selain kerugian materiil akibat rusaknya fasilitas umum, jatuhnya korban jiwa membuat publik semakin menuntut adanya evaluasi terhadap penanganan demonstrasi di ibu kota.
(L6)
#DemoRusuh #Polri #Buruh #Mahasiswa