Penyelidikan Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar Memasuki Babak Baru, Empat Terlapor Diperiksa Polda

Kasus KONI Sumbar Disegel, Empat Terlapor Penuhi Panggilan Polisi – Dok. Ist
D'On, Padang – Penyelidikan atas kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat terus bergulir. Setelah sempat menghebohkan publik Ranah Minang pada akhir Juli lalu, kasus ini kini memasuki fase krusial: pemeriksaan terhadap individu-individu yang dilaporkan terlibat.
Pada Selasa, 2 September 2025, penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar secara resmi memanggil empat orang terlapor untuk dimintai keterangan. Kehadiran mereka di Markas Polda Sumbar menjadi perhatian, mengingat kasus ini menyangkut marwah organisasi olahraga terbesar di daerah.
Dua Terlapor Rampung Diperiksa, Dua Lainnya Masih Diperiksa hingga Malam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, membenarkan proses pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dari empat orang yang hadir, dua sudah menyelesaikan proses pemeriksaan, sementara dua lainnya masih berada di ruang penyidik hingga menjelang malam.
“Dua terlapor sudah selesai memberikan keterangan, sedangkan dua lainnya masih dalam proses hingga pukul 18.13 WIB. Mereka didampingi kuasa hukum masing-masing,” ujar Teddy.
Namun, tidak semua terlapor hadir pada hari yang sama. Menurut Teddy, ada dua orang yang meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan pekerjaan. “Mereka mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang. Pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi,” tegasnya.
Segel Dibuka, Penyidikan Jalan Terus
Publik sempat bertanya-tanya soal status Kantor KONI Sumbar yang sebelumnya disegel. Saat ini, segel sudah dibuka kembali dan aktivitas organisasi kembali berjalan normal. Kendati demikian, Kombes Teddy memastikan pembukaan segel tersebut sama sekali tidak memengaruhi jalannya proses hukum.
“Segel sudah dibuka, tapi itu tidak ada pengaruhnya terhadap penyelidikan. Proses tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Kronologi Penyegelan yang Menghebohkan
Insiden penyegelan Kantor KONI Sumbar terjadi pada Senin, 28 Juli 2025. Sejumlah individu yang mengaku sebagai perwakilan dari cabang olahraga mendatangi kantor di tengah aktivitas staf. Mereka meminta seluruh pegawai meninggalkan ruangan sebelum menggembok pintu utama dengan rantai besi.
Tidak berhenti di situ, para pelaku juga memasang plakat bertuliskan “KONI SUMBAR DISEGEL” di depan pintu. Tindakan dramatis ini langsung menyulut kehebohan dan perdebatan, baik di kalangan insan olahraga maupun masyarakat luas.
Laporan Resmi KONI Sumbar ke Polda
Dua hari setelah kejadian, pada 30 Juli 2025 dini hari, pengurus KONI Sumbar yang dipimpin Ronny Pahlawan melaporkan insiden tersebut ke Polda Sumbar. Laporan diterima oleh AKP Dedi Kurnia dari Pamin Siaga I SPKT dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT.
Dalam laporannya, pihak KONI menilai aksi tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum, merujuk pada Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dan perbuatan bersama-sama melakukan tindak pidana.
Nama-Nama Terlapor Mulai Tersingkap
Seiring berjalannya penyidikan, sejumlah nama mulai disebut-sebut dalam kasus ini. Identitas mereka disamarkan, namun informasi yang beredar menyebut inisial seperti S, AD, ZI, Fh, Ji, AR, AA, Si, dan RS.
Menariknya, beberapa di antaranya bukan orang asing di dunia olahraga maupun lingkungan akademisi di Sumbar. Kendati demikian, pengurus KONI menegaskan bahwa para terlapor tidak memiliki mandat resmi dari cabang olahraga mana pun untuk melakukan penyegelan tersebut.
Motif Masih Misterius, Publik Menanti
Hingga kini, motif di balik penyegelan kantor KONI Sumbar masih menjadi tanda tanya besar. Apakah aksi tersebut dipicu konflik internal, perebutan kepemimpinan, atau ada faktor lain yang lebih kompleks? Polisi masih mendalami keterangan dari para terlapor untuk mengungkap motif sesungguhnya.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya insan olahraga, kasus ini bukan sekadar sengketa organisasi, melainkan juga persoalan wibawa lembaga yang selama ini menaungi berbagai cabang olahraga. Publik menanti dengan penuh perhatian bagaimana proses hukum ini akan berjalan, dan apakah para pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.
(Mond)
#KantorKONISumbarDisegel #Hukum #KONISumbar