Breaking News

Pedagang Kecewa DPRD Tolak Pansus, IP3 Layangkan Surat Kedua Terkait Tragedi Kebakaran Pasar Payakumbuh

IP3 Layangkan Surat Kedua Desak DPRD Bentuk Pansus Tragedi Kebakaran Pasar Payakumbuh 

D'On, Payakumbuh
– Kekecewaan mendalam kembali dilayangkan para pedagang Pasar Payakumbuh yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) kepada DPRD Kota Payakumbuh. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, yang secara terbuka menegaskan lembaganya tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tragedi kebakaran Pasar Blok Barat pada 26 Agustus 2025 lalu.

Sikap politik tersebut langsung menuai reaksi keras dari para pedagang yang menjadi korban. Mereka menilai DPRD seharusnya berdiri di garis depan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru menutup ruang penyelidikan independen terhadap peristiwa kebakaran besar yang telah meluluhlantakkan pusat ekonomi rakyat tersebut.

Surat Kedua IP3, Aspirasi yang Tak Kunjung Didengar

Ketua Harian IP3, Ujang Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya sudah dua kali menyurati DPRD Kota Payakumbuh. Surat pertama dikirim tidak lama setelah musibah kebakaran, berisi permintaan resmi agar DPRD menggelar hearing dengan perwakilan pedagang sekaligus membentuk tim pencari fakta. Namun, surat itu tidak mendapat tanggapan.

“Ironisnya, bukannya ada tindak lanjut, justru salah seorang Wakil Ketua DPRD malah membuat statemen ke ranah publik bahwa tidak akan ada Pansus. Ini jelas melukai hati para pedagang yang sudah kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran,” ungkap Ujang Rahmat dengan nada kecewa, Rabu (3/9/2025) sore.

Karena tidak puas dengan sikap tersebut, IP3 kembali mengirimkan surat kedua yang ditembuskan juga ke Balai Wartawan Luak Limopuluah. Dalam surat itu, para pedagang menegaskan bahwa mereka masih menaruh harapan besar agar DPRD mendengar aspirasi rakyat kecil dan bersikap lebih proaktif.

Harapan Pedagang: Transparansi dan Kepastian

Menurut Ujang Rahmat, tragedi kebakaran yang terjadi subuh pada Selasa, 26 Agustus 2025, tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Kerugian material mencapai miliaran rupiah, ratusan kios hancur, dan ribuan pedagang kini terancam kehilangan nafkah.

“Bagi kami, Pansus sangat penting. Ini bukan sekadar mencari siapa salah dan siapa benar, tapi bagaimana masyarakat bisa mendapat kejelasan penyebab kebakaran, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana langkah pemulihan yang harus segera dilakukan. Tanpa penyelidikan mendalam, rasa keadilan bagi para pedagang akan terabaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga politik mestinya menjadi jembatan bagi rakyat, terutama di saat mereka sedang mengalami musibah besar. “Kami tidak butuh pernyataan politis yang menutup ruang dialog. Yang kami butuhkan adalah keberpihakan nyata,” tegas Ujang.

DPRD Dinilai Abai Terhadap Aspirasi Rakyat

Kekecewaan IP3 semakin dalam lantaran sikap DPRD yang terkesan abai. Padahal, pembentukan Pansus atau tim pencari fakta merupakan mekanisme sah dalam sistem politik daerah untuk menjawab pertanyaan publik.

Bagi para pedagang, kehadiran Pansus bukan hanya soal investigasi, melainkan juga wujud kepedulian dan transparansi lembaga legislatif dalam menangani krisis yang menyentuh langsung kehidupan ekonomi rakyat kecil.

“Kalau wakil rakyat tidak bisa mendengar jeritan rakyatnya, untuk apa mereka duduk di kursi itu?” ujar salah seorang pedagang korban kebakaran yang ikut hadir mendampingi pengurus IP3.

Menunggu Respons DPRD

Kini, semua mata tertuju kembali pada DPRD Kota Payakumbuh. Akankah lembaga legislatif itu bergeming dengan pernyataannya yang menolak pembentukan Pansus, atau justru mulai membuka ruang dialog bersama pedagang untuk mencari solusi?

Ujang Rahmat menegaskan, IP3 tidak akan lelah memperjuangkan hak pedagang. “Kami akan terus mendorong agar DPRD membuka telinga dan hatinya. Semoga dengan surat kedua ini, ada perubahan sikap. Kami percaya rakyat tidak boleh dipinggirkan begitu saja,” tutupnya.

(Mond)

#KebakaranPasarPayakumbuh #Peristiwa