Breaking News

Penertiban Lapak Liar di Pasar Pagi Pulau Aia: Respons Cepat Satpol PP Padang Atas Keluhan Warga

Pol PP Padang Tertibkan Lapak Liar PKL

D'On, Padang –
Suasana Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Rabu (17/9/2025) tampak berbeda dari biasanya. Sejak pagi, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang serta aparat kecamatan, terlihat sibuk menertibkan deretan lapak dan bangunan semi permanen yang berdiri menjorok ke badan jalan.

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Selama berbulan-bulan, warga sekitar dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi lalu lintas yang kerap macet dan semrawut akibat keberadaan lapak liar tersebut. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama warga kini terhalang oleh pedagang yang nekat memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan.

Latar Belakang Penertiban

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat.

“Kegiatan penertiban ini kita lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar,” jelas Eka.

Sebelum turun ke lapangan, pihak Kecamatan Lubuk Begalung bersama Satpol PP telah memberikan peringatan resmi kepada para pedagang. Surat imbauan bahkan sudah dilayangkan beberapa kali agar para pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka. Namun, sebagian besar pedagang tetap bertahan sehingga langkah tegas harus diambil.

Proses Penertiban

Dalam aksi penertiban, Satpol PP dibantu Dishub untuk mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tetap bisa bergerak meski sebagian ruas jalan dipenuhi aktivitas pembongkaran. Sejumlah bangunan semi permanen, seperti tenda, gerobak, dan rak kayu, satu per satu dibongkar.

Meski sebagian pedagang tampak pasrah, ada juga yang masih berusaha menahan agar lapak mereka tidak dibongkar. Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai prosedur. “Kami sudah memberikan kesempatan sebelumnya, jadi ini memang sudah menjadi langkah terakhir,” tambah Eka.

Demi Kepentingan Bersama

Menurut Satpol PP, langkah tegas ini dilakukan bukan semata-mata untuk menyingkirkan pedagang, tetapi demi mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

“Penertiban dilakukan demi kepentingan bersama. Jalan itu bukan tempat berjualan. Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama,” tegas Eka.

Harapan Warga

Warga sekitar menyambut positif langkah tersebut. Mereka berharap penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga diikuti dengan pengawasan rutin agar para pedagang tidak kembali mendirikan lapak liar. Selain itu, warga berharap pemerintah juga dapat menyediakan lokasi alternatif bagi para pedagang agar tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum.

Penertiban lapak liar di Pasar Pagi Pulau Aia ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah daerah, melalui Satpol PP, berusaha menjaga ketertiban kota sekaligus mendengar suara masyarakat. Namun, pekerjaan belum selesai—tantangan selanjutnya adalah memastikan pedagang yang ditertibkan benar-benar mendapatkan solusi agar roda perekonomian mereka tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan kepentingan publik.

(Mond)

#Padang #PolPP #PKL