Ngopi Jadi Kedok, Bandar Sabu Diciduk di Depan Kantor Camat Lubeg
ZS Pengedar Sabu Diciduk Tim Rajawali Polresta Padang (Dok: Tim Rajawali Polresta Padang)
D'On, Padang – Suasana dini hari di sebuah warung kopi yang berada tepat di depan Kantor Camat Lubuk Begalung, Jalan Berlian Raya Nomor 2, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, mendadak heboh. Seorang pria berinisial ZS (38), yang tengah asyik nongkrong, tak menyangka bahwa gerak-geriknya sudah lama diawasi. Rabu (24/9) sekitar pukul 01.50 WIB, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang bergerak cepat dan meringkusnya.
ZS, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan tersebut, tak lagi bisa mengelak. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening. Penemuan ini sekaligus membongkar kedok ZS yang selama ini diduga menggunakan warung kopi sebagai tempat transaksi narkoba.
Pengintaian Sepekan
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan ZS berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungannya.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai gerak-gerik pelaku. Hampir sepekan tim melakukan pengintaian, hingga akhirnya diperoleh informasi akurat bahwa pelaku akan melaksanakan transaksi di warung kopi depan Kantor Camat Lubeg,” jelas AKP Martadius.
Begitu mengetahui momentum yang tepat, tim langsung menyusun strategi. Tanpa menimbulkan kecurigaan, petugas mendatangi lokasi dan segera melakukan penangkapan. ZS yang kala itu sedang nongkrong, tidak bisa berkutik ketika tim mengepungnya.
Barang Bukti Lengkap, Pelaku Tak Bisa Mengelak
Saat ditangkap, ZS sempat berusaha berkilah. Ia membantah memiliki narkoba, bahkan mencoba menutupi keterlibatannya. Namun, petugas tidak serta merta percaya. Prosedur penggeledahan pun dilakukan di hadapan saksi-saksi.
Hasilnya, polisi menemukan 30 paket sabu siap edar, dua lembar plastik klip kosong, satu set alat hisap sabu (bong), serta korek api yang sudah dimodifikasi dengan jarum. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Di hadapan saksi-saksi, setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tegas AKP Martadius.
Dibawa ke Mapolresta, Jaringan Lebih Luas Diburu
Usai penangkapan, ZS langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polisi menduga, ZS bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari sindikat yang beroperasi di kawasan Padang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Padang. Penangkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar siapa saja yang berada di balik jaringan tersebut,” ujar AKP Martadius.
Polisi Minta Dukungan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, AKP Martadius juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian. Menurutnya, keberhasilan penangkapan ZS tidak lepas dari laporan warga yang berani bersuara.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Sabu dan Ancaman Serius di Padang
Kasus penangkapan ZS menambah daftar panjang peredaran sabu di Padang. Perang melawan narkoba masih menjadi pekerjaan rumah besar aparat hukum, karena narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial.
ZS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan barang bukti yang kuat, besar kemungkinan ia dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika.
(Mond)