Nadiem Setelah Mengenakan Rompi Pink Kejagung: "Seumur Hidup Saya Integritas Nomor Satu"
Nadiem Makarim
D'On, Jakarta – Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, mendadak menjadi pusat perhatian publik pada Kamis sore (4/9). Dari balik pintu ruang pemeriksaan, muncul sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu anak muda paling berpengaruh di negeri ini: Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus pendiri Gojek. Namun, kali ini ia tidak mengenakan setelan rapi ala menteri atau jas elegan seperti saat berbicara di forum internasional. Di tubuhnya tersemat rompi tahanan oranye muda khas Kejaksaan Agung, yang lebih dikenal sebagai “rompi pink.”
Langkah Nadiem terlihat cepat, namun wajahnya menegang. Puluhan kamera jurnalis langsung menyorot setiap gerak-geriknya. Ia dikawal ketat aparat Kejaksaan dan personel TNI. Di hadapan publik, dengan suara meninggi, Nadiem berusaha menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku korupsi sebagaimana dituduhkan.
“Saya tidak melakukan apa pun,” ucap Nadiem dengan nada tegas, sesaat sebelum digiring menuju mobil tahanan.
"Integritas Nomor Satu"
Di tengah hiruk-pikuk sorakan dan kilatan kamera, Nadiem sempat menyampaikan pembelaan moral. Ia menyebut bahwa integritas adalah prinsip hidup yang selalu dijunjungnya, sejak awal karier hingga kini.
“Seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” kata Nadiem dengan nada penuh penekanan.
Ia juga menyerukan keyakinannya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
“Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” tambahnya.
Dengan suara bergetar, Nadiem menyampaikan pesan khusus untuk keluarganya, terutama bagi istri dan keempat anak balitanya.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya,” ujar pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984 itu.
Perjalanan Kasus: Dari Laptop Chromebook hingga Status Tersangka
Kasus yang menjerat Nadiem bermula dari pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2020. Program tersebut awalnya digadang-gadang sebagai salah satu terobosan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.
Namun, belakangan, Kejaksaan Agung menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan. Harga diduga dimark-up, spesifikasi laptop tidak sesuai kontrak, hingga kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidikan yang berlangsung lebih dari setahun itu akhirnya menyeret nama besar Nadiem Makarim.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers menyatakan:
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sore ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM.”
Tiga Kali Diperiksa, Kini Ditahan
Hari penetapan tersangka ini bukan kali pertama Nadiem diperiksa penyidik Kejagung. Sebelumnya, ia sudah tiga kali menjalani pemeriksaan:
- 23 Juni 2025 – pemeriksaan awal terkait perannya dalam proses pengadaan.
- 15 Juli 2025 – dimintai keterangan lanjutan bersama sejumlah pejabat Kemendikbud era 2020.
- 4 September 2025 – pemeriksaan ketiga, yang kemudian berujung pada status tersangka.
Nadiem tiba di Gedung Kejagung pada pukul 08.55 WIB, didampingi enam anggota tim kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pemeriksaan berlangsung enam jam. Tepat pada sore harinya, penyidik mengumumkan status baru: Nadiem resmi tersangka, dan langsung ditahan.
Simbol Kejatuhan Seorang Tokoh Muda
Penetapan Nadiem sebagai tersangka sontak menjadi sorotan publik. Nama Nadiem selama ini identik dengan inovasi dan modernisasi – dari sukses besar membangun Gojek hingga masuk kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan. Ia dianggap sebagai representasi generasi muda yang mampu menembus panggung nasional.
Namun kini, gambaran itu berubah drastis. Dari sosok reformis yang dielu-elukan, ia berbalik menjadi terdakwa kasus korupsi. Momen mengenakan “rompi pink” menjadi simbol kejatuhan seorang tokoh yang dulunya disebut-sebut sebagai wajah masa depan Indonesia.
Meski begitu, Nadiem menolak tunduk. Dengan lantang ia menegaskan bahwa ia akan berjuang membuktikan kebenarannya di pengadilan.
“Saya percaya, cepat atau lambat, kebenaran akan keluar,” pungkasnya sebelum mobil tahanan membawanya meninggalkan Kejagung.
Catatan: Kasus Masih Bergulir
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini dipastikan masih panjang. Penyidik Kejagung berencana mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. Nadiem sendiri, melalui kuasa hukumnya, menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum dan membuktikan dirinya tidak bersalah.
Publik kini menunggu: apakah Nadiem benar korban kriminalisasi politik, atau justru memang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara?
Yang pasti, sejak Kamis sore itu, rompi pink Kejagung telah melekat pada sosok Nadiem Makarim, meninggalkan catatan baru dalam perjalanan kariernya yang penuh kontroversi.
(L6)
#NadiemMakarim #Korupsi #Kejagung #KorupsiChromebook