Breaking News

Motif Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Skandal Uang Rekening Dormant yang Berujung Maut

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, MIP, Selasa (16/9/2025).

D'On, Jakarta
– Misteri di balik kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih, MIP, akhirnya mulai terungkap. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa motif para pelaku ternyata bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk membobol rekening dormant di salah satu cabang bank milik negara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, dalam konferensi pers Selasa (16/9/2025), menyebut para tersangka memiliki rencana matang: memindahkan dana dari rekening dormant rekening yang sudah lama tidak aktif ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan.

“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” ujar Wira.

Pemetaan Kepala Cabang Bank

Rencana kriminal ini bermula dari tersangka berinisial DH. Ia disebut sebagai otak awal pencarian target. DH diketahui memiliki data rekening dormant yang dianggap bisa menjadi ladang uang cepat jika berhasil dialihkan. Namun, untuk melancarkan aksinya, ia butuh akses langsung ke dalam, yaitu melalui kepala cabang bank.

Proses pemetaan pun dilakukan. DH bahkan berusaha mencari jaringan atau perkenalan dengan para pimpinan cabang bank, namun selama satu bulan upaya itu tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, melalui seseorang, DH hanya mendapat sebuah kartu nama milik MIP. Dari titik itulah, bayangan maut mulai menghantui sang kepala cabang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa sebenarnya skenario awal para pelaku bukanlah pembunuhan, melainkan ajakan kerja sama. Namun, ketika usaha mendekati MIP tidak berjalan sesuai rencana, opsi kedua—yaitu penculikan—dipilih.

“Sehingga, dalam proses pencarian kepala cabang tersebut, mereka mendapatkan dari orang-orang si K di lapangan sebuah kartu nama. Setelah disetujui DH, tindakan opsi satu yaitu penculikan terhadap korban akhirnya dijalankan,” ungkap Abdul.

15 Tersangka, Termasuk Dua Anggota TNI

Pengungkapan kasus ini juga menguak fakta mengejutkan: tidak kurang dari 15 orang terlibat, termasuk dua anggota aktif TNI. Para tersangka itu adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.

Keterlibatan dua personel militer membuat kasus ini mendapat perhatian luas. Polda Metro Jaya menegaskan koordinasi dengan institusi terkait akan dilakukan agar proses hukum berjalan transparan.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP mengenai perampasan kemerdekaan orang lain. Ancaman hukuman yang menanti mereka mencapai 12 tahun penjara.

Rekening Dormant, Celah yang Disalahgunakan

Kasus ini sekaligus membuka mata publik tentang potensi kerentanan pada rekening dormant. Dalam dunia perbankan, rekening jenis ini sering kali kurang mendapat pengawasan ketat karena tidak aktif dalam jangka waktu lama. Kondisi itu rupanya dimanfaatkan para pelaku sebagai celah untuk melancarkan aksi kriminal berisiko tinggi.

Sayangnya, obsesi mereka terhadap uang justru menyeret satu nyawa melayang. MIP, seorang bankir yang seharusnya fokus mengabdi di jalur profesional, menjadi korban brutal akibat keserakahan dan rencana jahat yang terstruktur.

Catatan Akhir

Peristiwa ini bukan hanya soal kejahatan terencana, melainkan juga potret betapa besar risiko yang mengintai di balik lemahnya celah keamanan data finansial. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk apakah jaringan lebih luas berada di balik skema rekening dormant tersebut.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi penegak hukum, juga pengingat bagi sektor perbankan untuk menutup celah serupa agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

(Mond)

#Pembunuhan #Kriminal #RekeningDormant