KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mercy Antik Peninggalan Sang Ayah Dikembalikan
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan keseriusannya dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang menyeret nama sejumlah tokoh besar. Kali ini, nama Ilham Akbar Habibie—putra Presiden RI ke-3 BJ Habibie—terseret dalam pusaran perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar dari tangan Ilham Habibie. Uang tersebut, menurut keterangan resmi, diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan transaksi pembelian mobil klasik milik Ilham.
“Uang Rp 1,3 miliar tersebut kami sita setelah dikembalikan oleh saudara IH (Ilham Habibie). Dana itu diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil), dalam rangka pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH. Namun pembayaran baru dilakukan sebagian, sehingga status kepemilikan mobil tersebut masih terbagi dua,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Mobil Antik dengan Nilai Historis
Mobil yang dimaksud bukan sembarang kendaraan. Budi mengungkapkan, mobil klasik itu merupakan salah satu koleksi pribadi yang sarat nilai sejarah, karena pernah dimiliki langsung oleh BJ Habibie semasa hidup.
Awalnya, penyidik KPK sempat mengamankan mobil tersebut sebagai barang bukti. Namun belakangan, setelah diketahui status kepemilikannya belum sepenuhnya berpindah tangan—karena pembayaran dari Ridwan Kamil belum lunas—muncul titik terang.
Ilham Habibie, menyadari bahwa mobil tersebut menyimpan kenangan mendalam akan sosok ayahnya, memutuskan untuk menebus kendaraan itu kembali. Dengan itikad baik, ia menyerahkan Rp 1,3 miliar ke KPK, yakni dana yang sudah sempat diterimanya dari Ridwan Kamil untuk pembelian mobil tersebut.
“Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut memiliki historis, merupakan kendaraan antik peninggalan almarhum BJ Habibie. Karena itu, beliau beritikad baik mengembalikan uang yang telah dibayarkan saudara RK,” ungkap Budi.
KPK Kembalikan Mobil ke Ilham Habibie
Setelah uang yang diduga terkait aliran dana kasus dugaan korupsi disita, KPK memastikan akan mengembalikan mobil klasik itu kepada Ilham Habibie.
“Nantinya mobil tersebut akan dikembalikan ke saudara IH karena beliau telah mengembalikan dana Rp 1,3 miliar yang merupakan pembayaran dari saudara RK. Dari keterangan IH, pembelian kendaraan tersebut memang belum lunas,” tegas Budi.
Dengan langkah ini, Ilham tidak hanya berhasil menyelamatkan warisan berharga sang ayah, tetapi juga menunjukkan upaya kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Aset Recovery: Membuka Jalan Kasus Bank BJB
Lebih jauh, KPK menekankan bahwa pengembalian uang oleh Ilham bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari strategi besar lembaga antirasuah dalam mengoptimalkan asset recovery.
Menurut Budi, aset recovery adalah kunci untuk mengembalikan potensi kerugian negara sekaligus mengurai alur kasus dugaan korupsi agar semakin terang benderang.
“Dari perspektif KPK, penyitaan ini adalah langkah awal untuk membuka jalan dalam optimalisasi asset recovery. Dengan menyita Rp 1,3 miliar ini, kami tidak hanya memulihkan aset, tetapi juga memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB,” jelasnya.
Kasus yang Kian Menggelinding
Penyitaan uang dari Ilham Habibie menjadi salah satu potongan penting dalam puzzle besar kasus dugaan korupsi Bank BJB. Kasus ini disebut melibatkan aliran dana yang kompleks, menyentuh sejumlah pihak dengan posisi strategis.
Meski Ilham Habibie bukan tersangka dalam kasus ini, keterlibatannya melalui transaksi jual-beli mobil klasik dengan Ridwan Kamil memperlihatkan betapa rumitnya aliran dana dalam dugaan praktik korupsi. Ke depan, KPK diperkirakan akan terus menelusuri jejak uang serta pihak-pihak yang terhubung.
Dengan kembalinya mobil antik peninggalan BJ Habibie ke tangan Ilham, publik kini menunggu langkah-langkah lanjutan KPK. Akankah penyitaan ini membuka jalan menuju tersangka baru? Atau justru menjadi titik balik dalam membongkar secara menyeluruh praktik korupsi di lingkaran Bank BJB?
Satu hal yang jelas, proses hukum masih terus berjalan, dan KPK menegaskan tak akan berhenti sebelum semua simpul kasus benar-benar terurai.
(L6)